Site icon SumutPos

Antisipasi Lonjakan Pasien Covid Meninggal, Siapkan 5 Ha Lahan Perkuburan di Langkat

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membuat langkah-langkah antisipasi, jika lahan pemakaman pasien Covid-19 di kawasan Simalingkar B Medan penuh.

Pemprov Sumut telah menyiapkan lahan perkuburan baru seluas 5 hektare di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

“Kita tidak berharap ada penambahan pasien meninggal dunia. Namun sebagai langkah antisipasi, perlu kita siapkan lahan perkuburan baru ini. Di Hinai, Langkat, itu rencana lokasinya, jauh dari pemukiman warga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan kepada Sumut Pos, Kamis (6/8).

Dia mengungkapkan, lahan tersebut berada di atas tanah milik PTPN II. Diharapkan, lokasi tersebut dapat menjadi alternatif perkuburan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, selain yang sudah ada saat ini, di Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Di samping itu, disiapkannya lahan pekuburan tersebut juga agar semakin mempermudah proses pemakaman jika ada pasien terpapar Covid-19, baik yang terkonfirmasi positif maupun berstatus suspek. “Harapan kita jangan ada lagi penolakan pemakaman jenazah,” katanya.

Lalu jenazah terpapar Covid-19 dari mana saja nantinya dimakamkan di lahan itu? Mantan Kadinkes Labuhanbatu ini mengatakan, tidak terbatas darimana saja selagi berada di wilayah Sumut. “Mau darimana saja selagi di wilayah Sumut boleh dimakamkan di sana,” ujarnya.

Meski begitu, menurutnya, lahan pekuburan itu belum siap digunakan saat ini. Sebab masih dalam proses persiapan, termasuk membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Seperti diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Selasa (4/8), diketahui jumlah pasien meninggal dunia di Sumut karena positif Covid-19 sebanyak 210 orang. Para jenazah dimakamkan antara lain di lahan perkuburan Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting menyebut, biaya yang dikeluarkan untuk memakamkan jenazah Covid-19 di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Simalingkar B tidak sedikit. “Lebih kurang (biaya) Rp5 juta setiap kali pemakaman, itu dibagi untuk petugas pemakaman yang berjumlah 6 orang,” ujarnya, Rabu (5/8).

Mantan kassubag Protokol Setdako Medan ini menambahkan, sampai 3 Agustus 2020, jumlah jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan mencapai 320 orang. Di mana 208 diantaranya warga Medan. Ia pun mengungkapkan, areal pemakaman khusus pasien Covid-19 yang terpakai sudah setengah dari kapasitas. “Kalau kasat mata, gak sampai seribu kapasitas jenazah yang bisa dimakamkan di areal saat ini. Sekitar 700-an,” sebutnya.

GTPP Covid-19 Medan sebelumnya juga mengaku akan menyurati Gubsu, terkait lahan pemakaman pasien Covid-19 yang berasal dari luar Medan. “Dalam waktu dekat kita menyurati Gubsu terkait lahan pemakaman khusus khusus untuk pasien Covid-19. Karena lahan yang disediakan Pemko Medan hanya untuk 1.000 orang,” kata Sekretaris GTPP Kota Medan, Arjuna Sembiring, Senin (3/8) lalu.

“Saat ini yang dimakamkan di sana sudah 322 jenazah pasien Covid-19. Ada yang berasal dari luar Medan. Makanya Gugus Tugas akan menyurati Gubernur Sumut Pak Edy Rahmayadi untuk menyediakan pemakaman khusus pasien Covid-19,” ujar Arjuna.

Arjuna khawatir, dengan tingginya jumlah pasien terpapar Covid–19 yang meninggal dunia, areal pemakaman tidak cukup. Untuk itu, Pemko Medan akan surati Gubsu terkait lahan pemakaman pasien Covid-19 luar Medan. Intinya, supaya mencari lahan pemakaman khusus pasien Covid-19 luar Medan. “Kita tak tahu areal pemakaman khusus bertahan sampai kapan, tidak bisa diprediksi. Tapi, upayanya melakukan efesiensi, supaya lahan Simalingkar B disiapkan khusus untuk warga Medan, bukan warga Medan lahannya disiapkan Gubernur,” bebernya. (prn)

Exit mobile version