Site icon SumutPos

Diduga Cemburu, Suami Bakar Istri di Langkat

LUKA BAKAR: Korban berinisial ANH yang merupakan istri pelaku mengalami luka bakar berat.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Tragedi memilukan terjadi di sebuah rumah Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023) siang. Pasangan suami istri di bawah umur terlibat cecok dan adu mulut hingga berujung pembakaran.

Sang suami berinisial B (17) tega membakar istrinya ANH (16) hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar yang cukup berat. Informasi diperoleh, pelaku bertindak demikian diduga karena terbakar api cemburu.

Ini bermula dari B dengan korban terlibat adu mulut atau cekcok di belakang kediaman Elviana. Sejak sepekan belakangan, korban tidur di rumah Elviana.

Cekcok mulut yang terjadi berhenti lantaran korban memilih masuk ke rumah Elviana dan tiduran di ruang depan bersama temannya, Kasdiana alias Dedek (18). Sementara B masih tetap di belakang rumah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Langkat, AKP S Yudianto menjelaskan, tragedi pembakaran berawal ketika B menyuruh anak Elviana membeli bensin eceran yang dikemas di dalam botol. “Bensin itu sebagiannya diisi ke motor B. Sedangkan sisanya disiram ke arah korban yang sedang tiduran bersama temannya,” kata Yudianto, Jumat (6/10/2023).

Saat menyiram bensin ke arah korban dan temannya, B tengah merokok. Usai menyiram, rokok tersebut dibuangnya ke arah korban.

Sontak, api pun membakar tubuh korban yang sudah bermandikan bensin hingga mengakibatkan luka bakar yang cukup berat. Yudianto menjelaskan, B langsung kabur meninggalkan korban dari pintu belakang rumah Elviana usai puas melakukan aksinya.

Tragedi tersebut menghebohkan masyarakat sekitar karena anak Elviana mengabarkan kepada ibunya dan kemudian sampai ke telinga warga lainnya. Akibat ulah B, menurut Yudianto, istri dan temannya mengalami luka bakar.

Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalanbrandan. “Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri,” urainya.

Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, terduga pelaku berinisial B dan istrinya ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat dalam kantor urusan agama (KUA) atau mereka menikah secara siri. Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

“Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari ini tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain,” katanya.

Polsek Pangkalanbrandan dan Satreskrim Polres Langkat memburu B untuk dimintai pertanggungjawabannya atas tingkah laku dan perbuatannya. “Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian petugas,” pungkasnya. (ted/ram)

Exit mobile version