Site icon SumutPos

Perkuat Saksi, Rapidin Tak Ingin Suara PDIP Hilang Lagi di Pemilu 2024

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO- DPD PDI Perjuangan Sumut tidak ingin kehilangan beberapa kursi di beberapa kabupaten kota, karena suara tidak terkawal dalam rekapitulasi berjenjang seperti pada Pemilu sebelumnya. Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Sumut menggelar Training of Trainer (TOT) saksi daerah yang digelar Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di Gedung MUI Simalungun, Senin (7/11/2022).

“Hasil evaluasi di DPD PDI Perjuangan Sumut, kita kehilangan beberapa kursi di beberapa kabupaten kota karena suara tidak terkawal dalam rekapitulasi berjenjang. Hal ini disebabkan kelambanan saksi kita dalam mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang ada, sehingga hal ini menjadi catatan tersendiri bagi DPD PDI Perjuangan Sumut,” kata Rapidin Simbolon dalam arahannya saat membuka TOT saksi daerah tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun Samrin Girsang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba, dan Wakil Ketua DPD Samulya Surya Indra, Kepala Sekolah Pelatih Saksi Nasional Sunggul Sirait, Kepala BSPN Daerah Leonardo Marbun, beserta jajaran personel BSPN daerah lainnya.

Rapidin menjelaskan, saat ini stakeholder bidang kepemiluan DPD baik pengurus, Badan pemenangan Pemilu dan BSPN Daerah sedang menginventarisasi sebab-sebab terjadinya kehilangan suara tersebut. “Untuk itu saya sebagai Ketua DPD meminta kepada kepala BSPN Daerah dan Perwakilan BSPN Pusat untuk melakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh, jika ada personel BSPN maupun pelatih saksi yang tidak layak, maka segera digantikan dengan yang layak karena BSPN dan saksi merupakan alat utama pertempuran dalam meraih hattrick pada Pemilu 2024,” ungkap mantan Bupati Samosir tersebut.

Selanjutnya Rapidin meminta kepada BSPN agar lebih adaptif terhadap perubahan sistem kepemiluan yang ada. “Setiap gelaran Pemilu pasti ada perubahan, untuk itu personel BSPN harus tanggap terhadap perubahan. Semisal pada Tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu serentak dan perubahan ini tentu akan berdampak pada terkurasnya energi saksi di lapangan. Untuk itu BSPN harus bisa melakukan antisipasi terhadap perubahan tersebut agar nantinya ketika Pemilu dilaksanakan kita tidak gagap lagi,” harapnya.

Rapidin juga mewanti-wanti penunjukan saksi TPS, dan meminta rekrutmen dilaksanakan sesuai dengan aturan partai. “Kita melihat ada TPS-TPS yang kita tidak memperoleh suara sama sekali alias Nol, tentu ini tidak masuk akal karena kita memiliki 2 Saksi di TPS, yaitu Saksi Pileg dan saksi Pilpres. Tentu ini disebabkan karena kita sembarangan dalam menunjuk saksi hingga saksi kita sendiri tidak memilih PDI Perjuangan, ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya. (adz)

Exit mobile version