Site icon SumutPos

Zulkifli dari Hanura Dianggap Tak Mampu

Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.
Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu, diminta segera menghentikan perdebatan terkait siapa yang berhak mengusulkan nama calon wakil gubernur Sumut. Kalangan anggota DPRD Sumut mendesak agar kelima pimpinan partai pengusung segera duduk bersama guna menetapkan dua nama calon wakil gubernur untuk diusulkan ke DPRD Sumut.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Yantoni Purba menilai, tidak ada yang perlu diributkan perihal pengusulan cawagubsu ke DPRD. Menurutnya, sudah ada aturan yang mengatur tata cara pencalonan terebut, dimana ketika mengacu ke UU No 8/2015 maka partai pengusung hanya bisa mengusulkan dua nama.

Setelah itu, dua nama tersebut dipilih oleh DPRD melalui cara mufakat atau sistem voting. “Jadi sudah saatnya partai pengusung duduk bersama membahas siapa nama cawagubsu yang bakal diusung, agar tidak terlalu lama kursi Sumut 2 kosong,” kata anggota DPRD Sumut Dapil Deliserdang ini.

Yantoni menilai, adalah sebuah kewajaran ketika Ketua Partai pengusung yang dicalonkan menjadi cawagubsu. “Menjadi ketua partai itu tidak mudah, jadi siapapun yang menjadi ketua partai tentu sudah teruji dan kader terbaik,” tutur pria berkacamata itu.

Sementara, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Mustafawiyah Sitompul menilai, Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar yang dijagokan partainya untuk menduduki posisi wagubsu, belum layak menempati kursi bekas Tengku Erry Nuradi itu.

Disebutkan Mustofawiyah, selain Zulkifli, ada nama lain yang santer disebut-sebut akan diusung PKS menjadi wagubsu, yakni M Hafez. Dia berpendapat, sosok tersebut juga belum memiliki kemampuan untuk menempati kursi Sumut 2. Menurutnya, Zulkifli dan Hafez masih harus banyak belajar dan memperbanyak jam terbang.

“Keduanya saya pikir belum memiliki intelektual dan belum memahami persoalan yang ada di Sumatera Utara, masih banyak calon lain yang lebih layak,” ujar Mustafawiyah saat ditemui Sumut Pos di ruang Sidang Paripurna, Selasa (7/6).

Karena begitu banyak persoalan yang ada di Sumut, Mustafawiyah menyarankan agar partai pengusung mencari calon wakil gubernur dari kalangan birokrat. “Kalau dari birokrat akan bisa saling melengkapi satu sama lain,” tegasnya.

Sementara Fraksi Partai Golkar, meski tidak menyampaikan dukungan secara langsung, tapi mereka berkeinginan sosok wagubsu yang diusulkan partai pengusung nantinya dari kalangan DPRD Sumut.

“Siapapun orangnya kita tidak campuri, karena itu kewenangan partai pengusung. Tapi, lebih elok kalau berasal dari kalangan internal dewan,” ujar Wagirin.

Dia beralasan, jika wagubsu diambil dari kalangan internal dewan, komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif bakal berjalan lancar. Begitu juga kesepahaman politik, serta kesepakatan politik akan lebih mudah diputuskan.

“Dua nama yang diusulkan partai pengusung akan diproses oleh dewan, bisa melalui sistem voting atau musyawarah mufakat. Fraksi Golkar nantinya akan satu suara mengenai sosok cawagubsu yang akan dipilih,” imbuhnya.

Sedangkan Fraksi PDIP, tak banyak mempersoalkan siapa yang akan diusung. Yang terpenting bagi mereka, wagubsu nantinya dapat keberja sama dengan gubsu dalam merealisasikan visi dan misi Gubsu.

“Harapan Fraksi PDIP, wagubsu nantinya dapat membantu kerja dari Gubsu. Selain itu, dapat membantu merealisasikan visi misi gubsu yang sudah tertuang dalam RPJMD,” timpal politisi PDIP, Analisman Zalukhu.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut, Aripay Tambunan. Dia menilai, ada dua hal yang disorotinya terkait posisi wagubsu. Pertama, yang berhak mengusulkan wagubsu yakni partai pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry pada Pilgubsu 2013 lalu yang tercatat di KPU.

Kedua, wagubsu harus mampu menjawab perdebatan publik yang selama ini mencuat, khususnya peran dari wagubsu itu sendiri. Selama ini, masyarakat menilai, wagubsu tidak pernah akur dengan gubsu.

Akibat disharmonisasi tersebut, roda pemerintahan serta roda pembangunan yang sudah direncanakan tidak berjalan seusai rencana, padahal sudah tertuang dalam RPJMD.

“Gubsu dan Wagubsu itu harus seperti pasangan suami istri, akur dalam menjalankan masa jabatannya. Kita tidak ingin kejadian dua kepala daerah sebelumnya disharmonisasi dengan wakilnya tidak terulang kembali. Wagubsu nanti juga harus bisa menjadi jembatan antara urusan ekskutif dan legislatif, sehingga komunikasi politik yang selama ini terhambat bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Jika berbicara sosok yang ideal, Aripay berkeyakinan wagubsu lebih baik berasal dari kalangan internal dewan. Ia berkeyakinan, banyak anggota DPRD Sumut yang memiliki kemampuan untuk mengisi kursi Sumut 2.

“Kalau diambil dari kalangan eksternal, ada sedikit minusnya, dimana sosok yang dipilih itu harus belajar dan beradabtasi terlebih dahulu. Ini sudah bukan saatnya lagi belajar, kita sudah banyak tertinggal dari sisi pembangunan, makanya perlu berlari kencang, kalau boleh wagubsunya dari kalangan internal dewan, siapapun itu orangnya yang penting punya kemampuan,” papar pria berkepala plontos itu.

Sedangkan anggota Fraksi Partai Kesatuan Bangsa dari PPP, Ahmadan Harahap mengatakan, fraksinya sejauh ini belum ada membahas secara khusus siapa yang pantas mendampingi Tengku Erry di sisa masa jabatan 2013-2018.

Ia berpendapat, siapapun yang mendampingi Tengku Erry baik dari kalangan birokrat, akademisi maupun anggota dewan sama saja. Hanya saja dia berpesan agar gubsu dan wagubsu nantinya bisa lebih akur, sehingga dapat fokus menjalankan roda pemerintahan.

“Jangan sempat ada dua matahari, kalau itu terjadi lebih baik tidak perlu ada yang mengisi kursi wagubsu,”sebut Polisisi asal Dapil Tabagsel ini.

“Kalau dua nama yang diusulkan partai pengusung masuk ke dewan, saya yakin akan dipilih berdasarkan sistem voting, 4 kursi dari PPP pasti diperhitungkan,” tegasnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut, Anhar Monel mengaku, pihaknya belum bisa memberikan pandangan terkait posisi wagubsu. “Usulan dari partai pengusung saja belum masuk ke dewan, Gubernur selaku Ketua DPW Nasdem juga belum memberikan arahan apapun untuk itu,” katanya singkat.

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Satrya Yudha Wibowo menyebutkan, berdasarkan UU No 8 / 2015 sudah diatur mekanisme atau tata cara pemilihan posisi wagubsu.

“Sudah jelas, partai pengusung mengusulkan dua nama ke dewan untuk selanjutnya dipilih,” katanya.

Satrya yang tergabung didalam tim penjaringan cawagubsu intenal PKS menambahkan, berdasarkan hasil kerja tim penjaringan sudah ditemukan tiga nama yang dianggap layak mengisi posisi wagubsu.

“Ada tiga nama, dari eksternal maupun internal,”ucapnya tanpa mau menyebutkan tiga nama yang dimaksud.

Ketiga nama hasil penjaringan internal, kata dia, sudah dikomunikasikan serta dirapatkan di DPP PKS. Meski begitu, sejauh ini belum ada keputusan siapa yang dipilih DPP untuk diajukan ke partai pengusung lainnya.

“Bisa saja satu nama yang nanti dipilih DPP, tapi sejauh ini belum ada keputusan,” terangnya.

Satrya mengatakan, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan partai pengusung khususnya DPD Partai Hanura. “Kemarin di Sumut Pos sudah ada diskusi dengan partai pengusung lainnya, itu saya pikir langkah yang baik. Kalau dengan Hanura masih belum ada komunikasi resmi, mungkin masih sama-sama sibuk,” tutupnya.

Sementara, Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar enggan menanggapi perihal penolakan pencalonan dirinya menjadi cawagubsu oleh sejumlah kalangan.

“Bagaimana mereka menolak, toh keputusan belum dibuat oleh DPP,” terangnya.

Disinggung mengenai nama dirinya yang masuk kedalam calon kuat Wagusbu, Zulkifli hanya tersenyum. “Belum ada itu, bantu doa saja,”akunya. (dik/adz)

Exit mobile version