Site icon SumutPos

Anggota Dewan Diduga Terima Upeti

Tender Rehab Gedung DPRD Senilai Rp2,3 Miliar

LUBUK PAKAM- Tender rehabilitasi Gedung DPRD Deli Serdang berbiaya Rp2,3 miliar diduga bermasalah. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pengumuman pemenang tender yang sejatinya diumumkan tanggal 22 Agustus silam.
Akibatnya, sejumlah rekanan yang ikut tender mulai gelisah. Bahkan sebagian diantaranya mulai mencurigai kesekretariatan DPRD, sudah mengatur pemenang tender. “Ini pelanggaran namanya. Kalau diundur pengumuman pemenangnya, silahkan dipublikasikan ke masyarakat, jangan didiam-diamkan,” kata DP salah seorang rekanan peserta tender.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga didampingi Wakil Ketua Mikail TP Purba, mengatakan, dengan diperlambatnya pengumuman pemenang tender rehab gedung DPRD tersebut, akan memunculkan prasangka buruk terhadap proses tender.

Untuk itu, tegas Benhur, pihaknya akan memanggil Sekretaris DPRD mempertanyakan keterlambatan pengumuman yang terjadi. “Panitia serta sekretaris DPRD harus transparan. Dana rehab ini bersumber dari anggaran APBD,” katanya.
Berbeda dengan Wakil Ketua Komisi A Mikail TP Purba yang mengendus adanya indikasi pengaturan pemenang tender yang diatur sejumlah onkum anggota DPRD. Bahkan, pria yang dekat dengan organisasi kepemudaan ini, mensiyalir adanya pemberian sejumlah ‘upeti’ kepada anggota DPRD.

“Beberapa pengusaha yang ikut tender rehab ini, sering mondar mandir ke gedung dewan. Saya duga ada anggota dewan yang bekap, agar proyek ini dimenangkan perusahan tertentu,” ungkapnya tanpa merinci nama anggkota DPRD dimaksud.
Disebutkan, proses tender rehab gedung dewan diikuti sekitar 32 perusahaan kontruksi. (btr)

Exit mobile version