Site icon SumutPos

Karyawan dan PT LNK Gagal Berunding

LANGKAT- Tanpa memberikan kejelasan ataupun pemberitahuan, menejemen PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) mangkir dari undangan mediasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Langkat saat bertemu karyawan, Kamis (8/3). “Sejatinya upaya mendudukkan pihak manejemen PT LNK dan karyawan sebagai upaya mediasi digelar tadi (Kamis 8/3), namun tanpa kejelasan alasan diberikan, menejemen membuat agenda dimaksud tertunda,” kata Syaiful Abdi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) viasambungan telepon, Kamis (8/3).

Kendati demikian, menurut dia, pihak Disnakertrans tetap berupaya menfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak guna memperoleh satu kesepakatan untuk memecah dugaan terjadinya mis komunikasi antara karyawan dengan menejemen.

Syaiful menuturkan, pemangkiran tersebut tidak serta merta membuat Disnakertrans mampu mengambil satu kebijakan berarti misalnya sanksi. Pasalnya, tidak memiliki kekuatan ataupun payung hukum menjeratnya karena duduk persoalan yang mencuat diantara kedua belah pihak ditengarai hanya persoalan mis komunikasi.

Untuk diketahui, hari ini (Jum’at, 9/3) memasuki hari kelima karyawan mogok kerja terkait upah kerja yang dinilai tidak sesuai. (mag-4)
sekaligus berjanji meneruskan aksi mogok.

Untuk diketahui, hari ini (Jum’at, 9/3) memasuki hari kelima karyawan terlibat mogok kerja, setelah awal pekan lalu karyawan mogok meminta menejemen memperhatikan tentang replanting/penumbangan pohon sawit masih produktif (TM) tanaman tahun 2002-2003-1995-1996 dan 1998, selanjutnya meminta upah karyawan di rayon tengah disesuaikan upah minimum kabupaten (UMK).(mag-4)

Exit mobile version