Site icon SumutPos

Hari Ini Nurhajizah Dilantik jadi Wagubsu, Bertugas 15 Bulan

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih, Nur Azizah (kiri) berbincang dengan Lutfi (kanan) seusai rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, di Medan, Senin (24/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima bulan menunggu pelantikan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu). Brigjend (Purn) Nurhajizah Marpaung tampaknya sudah bisa bernafas lega. Kursi Wagubsu yang telah lama kosong akhirnya bisa diisi setelah adanya informasi baik dari Sekretaris Negara yang sudah menjadwalkan, Kamis (9/3) melantik orang Nurhajizah sebagai Wagubsu.

Sebenarnya DPRD Sumut telah melakukan pemilihan Wagubsu pada 24 Oktober 2016 melalui sidang paripurna. Dalam proses paripurna yang diwarnai perdebatan itu, akhirnya Nurhajizah Marpaung yang diusung Partai Hanura terpilih mengalahkan Idris Luthfi Rambe yang diusung PKS.

Seusai paripurna tersebut, Sekretariat DPRD Sumut mengirimkan hasilnya ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilanjutkan dibuatkan Keputusan Presiden (Kepres) Wagubsu.

Perjalan berkas dan berbelit, akhirnya pada Desember 2016 lalu Kepres untuk Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah resmi menjadi pendamping Gubsu Tengku Erry Nuradi sudah keluar. Hanya saja statusnya menunggu pelantikan secara resmi baru bisa menjalankan roda pemerintahan Sumut yang tersisa 15 bulan.

Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar mengingatkan, lamanya Nurhajizah dilantik menjadi Wagubsu karena ada kesimpangsiuran pemahaman tentang undang-undang.

“Dalam kasus ini, sesama partai pendukung memiliki pandangan berbeda dengan undang-undang. Parahnya, Mendagri, DPRD Sumut hingga gubernur mengangap tidak ada masalah. Sebaliknya, PTUN menganggap ada, sehingga menerima gugatan partai-partai merasa terabaikan,” paparnya.

Ditambahkan, sesuai dengan aturan, tidak ada disebutkan bahwa pengajuan calon Wagubsu tersebut ditentukan oleh partai yang memiliki kursi. Tapi semua pengusung meski tidak memiliki kursi memiliki kesempatan untuk mengusulkan calon. “Polemik ini yang membuat pelantikan Wagubsu tersebut berlangsung lama,” tambahnya.

Melihat kisruh yang mengiringi terpilihnya Wagubsu tersebut, Shohibul Anshor melihat ada peluang bakal terjadinya keretakan atau ketidakharmonisan hubungan antara Gubsu dan Wagubsu, seperti yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan.

“Jadi kalau saya melihat, Gubsu saat ini merasa lebih enak kalau tidak ada wakilnya. Ini dibuktikan kalau dia tidak proaktif untuk mencari penggantinya guna menjalankan roda pemerintahan Sumut,” ujarnya.

Menurut dia, ini menjadi salah satu faktor yang cukup besar yang menyebabkan berlarut-larutnya pelantikan Wagubsu. Namun, apabila seandainya Gubsu memiliki peran proaktif, maka ia akan melakukan komunikasi dengan partai pengusung siapa yang pas mengisi jabatan Wagubsu.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai Nurhajizah merupakan Wagub perempuan pertama di Sumut, dan ini merupakan pembeda dari sejumlah pasangan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, Sohibul mengatakan, ia merupakan militer, tentu ini yang membuat pembeda dengan wanita pada umumnya.

“Lamanya proses pelantikan ini bisa membuat Nurhajizah lelah. Sehingga berpotensi mencari tahu siapa saja yang menghambat pelantikannya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengakui proses pemilihan nama Wakil Gubernur sudah dilakukan sejak tahun lalu. Setidaknya ada delapan bulan prosesnya berlangsung. Sehingga, tersisa satu tahun lebih kedepan Sumut punya Wakil Gubernur untuk sisa periode 2013-2018 sejak dilantik hari ini.

“Seperti kita ketahui proses pemilihan Wakil Gubernur ini sudah berlangsung cukup lama, sudah dimulai sejak sekitar delapan bulan lalu. Prosesnya ini juga ada di DPRD Sumut,” ujar Erry kepada wartawan terkait rencana pelantikan hari ini.

Setelah terpilih satu nama lanjut Erry, hasil Paripurna DPRD Sumut itu pun dikirmkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diproses. Di mana pada saat itu juga, ada gugatan dari satu partai pengusung pasangan Gubernur-Wakil Gubernur pada Pilgub 2013 silam.

“Mungkin pertimbangan-pertimbangan dari Mendagri bersama Dirjen Otda sehingga proses pelantikan itu tetap dilaksanakan, dan itu semua sudah mengikuti prosedur yang ada,” lanjutnya.

Erry mengaku dengan keberadaan Wagub Sumut akan sangat membantu tugasnya sebagai orang nomor satu yang sudah hampir dua tahun memimpin Pemprov Sumut sendiri tanpa wakil yang membantu. Apalagi menurutnya Nurhajizah merupakan orang berpengalaman, seorang (Purnawirawan) Jenderal bintang satu.

“Beliau adalah seorang berpengalaman, bergerak juga di bidang hukum, dan seorang wanita sehingga mudah-mudahan akan bisa bersinerji,” sebunnya.

Sinerji tersebut katanya, karena Erry merupakan sosok yang lulusan ilmu eksakta (teknik). “Semoga bisa membangun Sumut lebih baik,” sebutnya.

Sementara disebutkannya bahwa pihak Sekretariat Daerah Pemprov Sumut telah berada di Jakarta untuk mengikuti persiapan pelantikan Wakil Gubernur di Jakarta. Disebutkan bahwa Erry akan menghadiri pelantikan tersebut yang direncanakan pada Pukul 10.00 Wib di istana Negara.

Sebelumnya, Nurhajizah yang gagal dalam pertarungan pada Pilkada Asahan lalu mengaku Presiden RI Jokowi sudah menjadwalkan pelantikan, Kamis (9/3) di Istana Negara.  “Saya dapat kabar tadi Senin (6/3) malam sekitar pukul 20.00, perwakilan Mensesneg menghubungi dan memberitahu akan ada pelantikan di hari Kamis (9/3). Informasi ini tidak pakai undangan, hanya pemberitahuan lisan,” katanya.

Saat disinggung masa tugasnya menjabat Wagubsu tersisa sekitar 16 bulan kedepan, Purnawirawan TNI yang kini menjadi politisi Hanura itu mengaku akan bekerja membantu Gubernur. “Terserah mau diberikan pekerjaan apa, apakah di bidang pendidikan, kesehatan, terserah mana saja, yang jelas pekerjaan akan lebih mudah diselesaikan berdua, ketimbang seorang diri,” ujarnya. (dik/bal/ril)

Exit mobile version