Site icon SumutPos

Hanura & PKS Segera Bertemu

Foto: Ketua DPD Partai Hanura,  Zulkifli Efendi Siregar (kiri) dan Ketua DPW PKNU Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap (kanan).
Foto: Ketua DPD Partai Hanura, Zulkifli Efendi Siregar (kiri) dan Ketua DPW PKNU Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap (kanan).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan PKNU dan Partai Patriot sebagai pendukung pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (‘Ganteng’) ternyata tak dianggap. Karenanya, Partai Hanura merasa hanya perlu berkomunikasi dengan PKS, tanpa harus mengajak partai pendukung ‘Ganteng’ di Pilgubsu 2013 yang tak memiliki kursi di DPRD Sumut.

Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar menegaskan, mereka hanya akan melakukan pertemuan dengan DPW PKS Sumut untuk membahas siapa yang akan diusulkan ke DPRD untuk dipilih menjadi Wakil Gubernur Sumut.

“Kalau dengan PKS akan segera kita jadwalkan pertemuan,” kata Zulkifli Efendi Siregar saat ditemui Sumut Pos usai sidang paripurna, kemarin.

Menurut Zulkifli, pembahasan calon Wagubsu tidak akan dilakukan dengan PKNU serta Patriot, karena kedua partai tersebut tidak memiliki kursi saat mengusung pasangan Gatot- Erry pada Pilgubsu 2013 lalu. “Yang diakui itu kan partai yang punya kursi,” tegasnya.

Partai Hanura, lanjut dia, sejauh ini belum memutuskan siapa nama yang akan diusulkan menjadi Cawagubsu. “Yang dikirimkan ke DPRD itukan dua nama, jadi Hanura satu PKS satu. Mohon doanya saja,” pintanya.

Lebih jauh diungkapkan Zulkifli, pimpinan DPRD Sumut Rabu (8/6) kemarin baru saja menggelar rapat yang hasilnya meminta Gubernur Sumut mengusulkan dua nama wagubsu ke DPRD Sumut. “Gubernur juga segera berkomunikasi dengan partai pengusung agar dua nama wagubsu yang diusulkan dapat segera ditetapkan. Sistem pemilihan di dewan itu bisa dengan cara musyawarah mufakat atau dengan sistem voting,” tegas pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Terpisah, Ketua DPW PKS Sumut, M Hafez menjelaskan, dirinya belum menerima laporan dari tim penjaringan internal yang mencari sosok cawagubsu. “Target PKS sebelum satu bulan setelah gubernur dilantik sudah diputuskan cawagubsu dari internal partai. Setelah itu baru dikomunikasikan kepada partai pengusung lainnya,” sebutnya.

Hafez menambahkan, tim penjaringan internal itulah yang nantinya akan menjadwalkan pertemuan dengan partai pengusung lainnya. “Secepatnya akan dijadwalkan,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut itu.

Menyikapi pendapat Zulkifli, Ketua DPW PKNU Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap mengelompokkan partai pengusung pasangan Ganteng pada Pilgubsu 2013 lalu menjadi dua. Pertama, partai pengusung dengan kursi. Kedua partai pengusung minoritas non kursi.

Diakuinya pada Pilgubsu 2013 lalu dari 5 partai pengusung hanya PKNU dan Patriot tanpa kursi. Meski begitu, pada saat itu tercatat sebagai peserta pemilu dan memiliki suara pada saat Pemilu 2009.

“Tapi yang menjadi acuan bukan perolehan kursi atau tidak, karena di UU No 8/2015 menjelaskan bahwa yang berhak mengusulkan cawagub itu adalah partai pengusung tanpa melihat nilai dukungan atau perolehan kursi di DPRD,” katanya.

Dia menilai, pernyataan Ketua DPD Hanura, Zulkifli Efendi Siregar telah menyesatkan dan hanya menimbulkan opini yang keliru di tengah-tengah masyarakat.

“Saya pikir Hanura memang sengaja seperti itu, karena begitu bernafsu untuk mendapatkan kursi Sumut 2,” terang pria berkumis tebal itu.

Ikhyar menyebutkan, dari 100 anggota DPRD Sumut banyak yang memahami aturan tentang pengusulan cawagubsu sesuai UU No 8 / 2015. Maka dari itu, ketika hanya dua partai pengusung menyetujui dua calon nama yang dikirimkan maka DPRD akan langsung menolaknya.

“Sejauh ini partai pengusung minoritas tanpa kursi sifatnya masih menunggu, sejauh ini saya tidak yakin PKS begitu ngotot untuk memperebutkan kursi Sumut 2. Proses penjaringan internal yang dilakukan itu hanya untuk menaikkan nilai tawar partai tersebut didepan partai Hanura yang begitu berambisi memperoleh kursi bekas Tengku Erry,” paparnya.

Sementara Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, pengusulan cawagubsu yang bakal mendampingi Tengku Erry di sisa masa jabatan 2013-2018 itu menjadi kewenangan partai pengusung. “Ada 4 partai pengusungnya yakni PKS, Hanura, PKNU, serta Patriot,” ujarnya secara terpisah.

Dijelaskan Mulia, pengusulan dua nama cawagubsu ke Pimpinan DPRD Sumut dilakukan Gubernur Sumut, tentunya setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh partai pengusung.

“Jadi Gubernur yang kirimkan dua nama berdasarkan hasil kesepakatan partai pengusung ke Pimpinan DPRD Sumut. Kedua nama tersebut diproses lebih jauh oleh lembaga legislatif itu, nama terpilih usulkan ke Mendagri untuk dilakukan proses pelantikan,” terangnya.

Menyikapi tarik-menarik kepentingan para partai pengusung pasangan Gubsu dan Wagubsu Gatot-Tengku Erry, Sekjen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Pusat, Tumpal Panggabean MA mengatakan, partai pengusung harusnya lebih bijak dan arif dalam menyikapi persoalan pemilihan Wagubsu yang bakal diajukan ke Tengku Erry. Menurutnya, inilah saatnya para partai pengusung menebus dosa politiknya kepada rakyat sumut.

“Secara moral, para partai pendukung itu punya dosa politik masa lalu pada Pilgubsu 2013 karena telah salah dalam memilih calonnya, sehingga Gatot Pujo Nugroho terjerat kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat sumut. Maka sekaranglah waktunya untuk menebus dosa politik tersebut,” kata Tumpal.

Disebutkannya, para partai pendukung tidak boleh egois, hanya memikirkan kepentingan politik mereka saja tetapi mengedepankan kepentingan rakyat sumut. “Intinya, mereka harus bisa duduk bersama dan memilih dua nama yang terbaik dan clean, tidak tersangkut masalah kasus hukum. Tetapi harus punya kemampuan untuk menjadi Wagub, baik secara keilmuan maupun pengalamannya dalam birokrasi agar tidak hanya sekedar ban serap saja nantinya,” bebernya.

Dia juga menegaskan, Hanura juga tidak boleh memaksakan diri untuk memajukan nama kadernya yang terindikasi punya kasus korupsi. Karena dia yakin, masih banyak kader Hanura yang bersih.

“Kalau saling ngotot terus, maka hal ini akan menemui jalan buntu dan akhirnya mereka juga yang rugi kehabisan waktu dan energi,” pungkasnya.

Pengamat Politik, Sohibul Anshor Siregar menilai, kebijakan yang diambil Partai Hanura perihal pengusulan cawagubsu tanpa melibatkan seluruh partai pengusung sangat beresiko. Sebab, ketika partai pengusung yang tidak dilibatkan mempersoalkan keputusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka wagubsu terpilih melalui mekanisme di DPRD Sumut akan gugur dengan sendirinya.

“Tidak bisa mengabaikan partai pengusung lain, walaupun hanya minoritas dan tidak punya kursi. Karena pada saat pengusungan lalu, keberadaan partai kecil juga diakui,” ujar Sohibul.

Sohibul mengingatkan agar keputusan keliru tersebut jangan sampai terjadi. Maka dari itu, dirinya ingin memberikan pelajaran politik kepada seluruh partai pengusung.

“Kalau sudah sampai di MK, pasti akan makan biaya yang tidak sedikit. Bulak-balik Jakarta, belum lagi harus menyewa jasa pengacara. Lebih baik, Hanura berpikir ulang,” ungkap dosen Fisipol UMSU itu.

Kebijakan Tengku Erry yang menutup komunikasi dengan seluruh partai pengusung, telah menunjukkan Gubsu tidak menginginkan adanya pendamping di sisa masa jabatannya.

Meski begitu, Tengku Erry juga tidak bisa menolak kehadiran wakil jika seluruh partai pengusung sepakat mengusulkannya, dan pengisian kursi wagubsu merupakan amanat dari UU.

“Tengku Erry sepertinya lebih nyaman sendiri, mungkin dia tidak ingin kursinya diganggu oleh pendampingnya sendiri,” tuturnya. (dik/adz)

Exit mobile version