Site icon SumutPos

Langka, Warga Beli Gas 3 Kg Tinggalkan Fotocopi KTP

sutan siregar/ sumut pos ANGKUT: Pekerja sedang mengangkut tabung gas dari mobil ke tempat agen di Deliserdang, beberapa waktu yang lalu. Tahun 2019 ini, Kabupaten Deliserang mendapat tambahan kuota gas elpiji.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gas bersubsidi berukuran 3 kilogram, sudah sepekan sulit diperoleh masyarakat tidak mampu di Kota Binjai. Kelangkaan gas yang disering disebut gas melon tersebut, kurang mendapat respon sigap dari oleh Pemerintah Kota Binjai.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Senin (5/6). Dilakukan konfirmasi lagi, Andi baru menjawabnya dengan singkat saja. “Untuk saat ini masih ditelusuri,” kata dia, Rabu (7/6).

Namun saat ditanya apakah diduga pelaku usaha yang menyimpan lebih dari 1 tabung hingga tidak adanya pengawasan, Andi tidak menjawab-nya.

Begitu juga saat ditanya mengenai pengawasan Pemko Binjai terkait peredaran gas 3 kg, Andi hanya membaca saja pesan tersebut.

Sejak Minggu (4/6) lalu, masyarakat Binjai Utara kewalahan mencari gas melon tersebut. “Ada 10 warung yang saya singgahi, tidak ada yang menjual,” kata warga Binjai Utara, Andika.

Bahkan, warga dimaksud juga mencari sampai ke pangkalan. Tapi tetap saja, gas 3 kilogram tidak didapatkannya.

Lain halnya dengan Ashgar, warga Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan. Dia mencari gas melon ke pangkalan di SPBU Rambung tidak didapatinya.

Singkat cerita, pangkalan di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, depan SMPN 2 Binjai, akhirnya ditemui gas melon tersebut. Namun, kata dia, penjual pada pangkalan tersebut tidak memberi izin kepada masyarakat di luar Binjai Kota untuk membelinya.

Hal tersebut disesalkan Ashgar. “Sudah bermohon, tapi enggak juga,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pembeli gas melon di pangkalan depan SMPN 2 Binjai harus meninggalkan fotokopi KTP. Hal tersebut, bagi dia, mencurigakan.

“Seperti mau melakukan pengumpulan suara pula jadinya. Soalnya sudah mau dekat tahun politik, mau pemilihan lagi. Kenapalah harus tinggalkan fotokopi KTP untuk beli gas saja,” pungkasnya. (ted/han)

Exit mobile version