Site icon SumutPos

Kijang Innova Per Unit Seharga Rp271 Juta

ilustrasi
ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang yang mendapatkan jatah 11 unit mobil dinas Toyota Kijang Innova itu ternyata anggaran pengadaannya sudah ditampung di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015. Padahal mobil dinas anggota dewan yang lama belum seluruhnya ditarik Sekretariat DPRD Deliserdang
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Deliserdang, Indrawansyah Putra, ada empat mobil dinas masih dikuasai oleh anggota dewan periode yang lalu-lalu. Menurut dia juga, upaya untuk dilakukan penarikan itu sudah dilakukan, namun tak membuahkan hasil.

Terkait 11 unit Toyota Kijang Innova warna putih itu, lanjut Indrawansyah, diperuntukkan kepada anggota dewan yang menjabat sebagai Ketua Fraksi dan Ketua BKD.

Sedikitnya ada 9 Fraksi di DPRD Deliserdang dan seorang Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD). Sisanya, 1 unit Toyota Kijang Innova warna putih itu digunakan oleh Sekwan Deliserdang, Benhard Sitepu.

Lantas, mobil-mobil Ketua Fraksi yang lama kemana? Dijelaskan Indrawansyah, mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang lama itu sudah dikumpulkan di Sekretariat DPRD Deliserdang. Sayangnya, Indrawansyah tidak merincikan tempat penyimpanan tersebut.

“Ada 3 Kijang Innova, 1 Mitsubishi Kuda dan 4 Toyota Kijang Kapsul. Itu mobil anggota dewan yang sudah dipulangkan oleh ketua-ketua fraksi. Sudah ditangan kami semua itu, disimpan masih,” jelas mantan Sekcam Labuhandeli ketika ditemui wartawan koran ini di ruang kerjanya, Rabu (8/7) pagi.

Lebih jauh, ia mengaku, pengadaan 11 unit Toyota Kijang Innova warna putih ini merogoh kocek sebesar Rp271 juta per unitnya. Disinggung mengapa lebih memilih warna putih, kata Indrawansyah, itu merupakan permintaan dari anggota dewan tersebut.

“Orang itu yang minta soalnya (warna putih), kamikan nurutin aja. Pengadaan mobil baru ini sudah dianggarkan di APBD 2015. Sudah standar itu harganya, untuk plat merah segitu memang, udah ada harganya. Diatur juga dalam Keppres,” katanya.

Disoal pengadaan mobil dinas ini karena didesak anggota dewan, Indrawansyah menepis.

Menurutnya, hal tersebut memang sudah dianggarkan yang jika tidak dilakukan, akan menjadi temuan. (ted/azw)

Exit mobile version