Site icon SumutPos

Kades dan Warga Bunuraya ‘Geruduk’ BNN Karo

Ilustrasi

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Berharap dua pengedar sabu yang sudah lama meresahkan warga dihukum berat, Kepala Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Radi Sinuraya dan perangkatnya serta Pendeta GBKP Bunuraya, Alfenius Surbakti ‘menggeruduk’ kantor BNN Kabupaten Karo, Senin (7/8) pagi.

Radi yang juga didampingi beberapa warganya menuntut keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang kian marak di Tanah Karo, khususnya di Desa Bunuraya. Disamping memerangi narkoba, BNN Karo juga diminta menindak tegas dua warga desa mereka yang alih profesi jadi pengedar sabu-sabu sesuai hukum yang berlaku.

Disebutkan, dua orang pengedar sabu yang membuat resah warga Bunuraya tersebut bernama Albert Jonri Ginting dan Firdaus Sinuraya. Meski sudah lama ‘bermain’, kedua pelaku baru berhasil ditangkap personel BNN Karo pada Kamis (20/7) malam lalu.

Albert dan Firdaus dibekuk dari lokasi berbeda dengan barang bukti 0,44 gram sabu. Namun di balik penangkapan itu masih meninggalkan keresahan warga akan keseriusan BNN Karo dalam melakukan penindakan. Apalagi beberapa waktu lalu, Radi dan warganya mendapat info bahwa kedua pelaku akan bebas dengan dalih menjalani rehabilitasi.

“Hal ini yang membuat kami makin resah. Masak pengedar sabu mau direhab, kan sudah nggak betul lagi hukum di negara ini. Padahal kedua pelaku sudah lama mengedarkan sabu di desa kami,” protes Radi diamini warganya.

Radi dan warga makin gerah karena kedua pelaku disebut-sebut akan menjalani rehap setelah menyetor uang sebanyak Rp40 juta. “Hal ini yang mau kami tanyakan saat ini, jangan sampai kedua pelaku ini direhap, karena mereka bukan pemakai tapi pengedar. Kami minta keduanya dihukum berat sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera,” pinta warga dihadapan Kepala BNN Karo LM Sihombing.

Radi mengatakan, saat ini peredaran sabu-sabu sangat marak di Desa Bunuraya, dan banyak anak muda yang sudah terjerat dan terjerumus. Dia dan warganya mengaku sudah sering melaporkan kondisi tersebut kepada polisi, namun tak kunjung ada tindakan.

Bahkan untuk mengatasi masalah ini, Radi dan warga sudah membuat Perdes tentang narkoba di Desa Bunuraya. “Perdes sudah ada, intinya tak ada ampunan bagi pengedar narkoba. Tanggal 15 lalu, saya juga sudah menyuruh semua warga menyerahkan anaknya yang pemakai ke kantor Kepala Desa. Rencananya mereka akan direhabilitasi. Makanya kalau kedua pelaku ini sempat lepas, saya dan warga akan sangat kecewa. Karena itu kami minta keseriusan BNN Karo,” tegas Radi.

Hal senada juga dikatakan Pendeta Alfenius Surbakti. “Peredaran narkoba sudah sangat marak di Desa Bunuraya, bahkan para pelaku ini serung bertransaksi di dekat gereja GBKP yang lokasinya sedikit sepi karena jauh dari pemukiman warga. Saya sering menangkap basah dan mengusir mereka. Hal ini juga yang saya duga membuat pelaku dendam hingga membakar pintu gereja, beberapa waktu lalu. Jika hal ini terus dibiarkan, para generasi muda akan hancur,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Kepala BNN Karo LM Sihombing menegaskan pihaknya tidak akan merehab kedua pelaku. “Tidak ada rehab bagi kedua pelaku ini. Mereka harus diproses hukum sesuai hukum yang berlaku. Info yang beredar itu tidak benar, kedua pelaku ini adalah pengedar, jadi tidak layak untuk mendapatkan rehap,” tegasnya.

LM Sihombing juga mengapresiasi keberanian dan keseriusan serta kepedulian Kades Bunuraya dan warganya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan tetap serius memberantas narkoba di Tanah Karo. Kami berharap kerjasama dari warga, berikan kamu info jika mengetahui atau melihat pengedar narkoba,” pintanya. (deo/yaa)

Exit mobile version