Satlantas Polres Asahan Temukan Penggandaan Plat BK Pemko Tanjung Balai Dalam Razia Patuh Toba
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tempo sepekan, Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Asahan telah mengeluarkan 1.200 tilang kepada pengendara bermotor.
Sabtu (7/9) malam, Satlantas Polres Asahan mengamankan sepeda motor milik Pemko Tanjungbalai saat razia di Jalan Cokroaminoto, Kisaran.
Dalam waktu 2 jam razia yang digelar, petugas mengeluarkan sebanyak 121 set surat tilang dengan barang bukti 53 kendaraan roda dua dan 68 surat-surat.
Salah satunya adalah sepedamotor milik Pemko Tanjungbalai, yang dikendarai seorang pemuda. Saat ditilang, sepedamotor yang seharusnya TNKB milik Dinas Pemerintahan (plat merah) dilapis dengan TNKB milik pribadi (plat hitam).
“Pengendara dengan sengaja menggandakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang diduga untuk mengelabui Personel,” kata Kasat Lan tas Polres Asahan, AKP. Rusbeny,SH didampingi dengan KBO, IPTU Rusdi, SH.
Rusbeny mengimbau kepada masyarakat pengendara agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas baik di siang hari maupun di malam hari.
“Dengan menggunakan helm SNI, otomatis pengendara lebih aman dalam berkendara, dan apabila terjadi kecelakaan, kepala terlindungi. Maka gunakanlah helm saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas dan jangan berkendara saat masih dibawah umur karena dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain,”bilangnya. (omi/han)
Satlantas Polres Asahan Temukan Penggandaan Plat BK Pemko Tanjung Balai Dalam Razia Patuh Toba
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tempo sepekan, Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Asahan telah mengeluarkan 1.200 tilang kepada pengendara bermotor.
Sabtu (7/9) malam, Satlantas Polres Asahan mengamankan sepeda motor milik Pemko Tanjungbalai saat razia di Jalan Cokroaminoto, Kisaran.
Dalam waktu 2 jam razia yang digelar, petugas mengeluarkan sebanyak 121 set surat tilang dengan barang bukti 53 kendaraan roda dua dan 68 surat-surat.
Salah satunya adalah sepedamotor milik Pemko Tanjungbalai, yang dikendarai seorang pemuda. Saat ditilang, sepedamotor yang seharusnya TNKB milik Dinas Pemerintahan (plat merah) dilapis dengan TNKB milik pribadi (plat hitam).
“Pengendara dengan sengaja menggandakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang diduga untuk mengelabui Personel,” kata Kasat Lan tas Polres Asahan, AKP. Rusbeny,SH didampingi dengan KBO, IPTU Rusdi, SH.
Rusbeny mengimbau kepada masyarakat pengendara agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas baik di siang hari maupun di malam hari.
“Dengan menggunakan helm SNI, otomatis pengendara lebih aman dalam berkendara, dan apabila terjadi kecelakaan, kepala terlindungi. Maka gunakanlah helm saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas dan jangan berkendara saat masih dibawah umur karena dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain,”bilangnya. (omi/han)