27 C
Medan
Friday, October 11, 2024
spot_img

Pemkab Langkat Dorong Optimalisasi Dana Desa

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat terus mendorong optimalisasi dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyono dalam apel pada Senin (9/9/2024).

Dalam sambutannya, dia menjelaskan, pemerintah pusat telah menurunkan dana desa senilai Rp230.399.657.000 untuk Kabupaten Langkat. Dana tersebut diperuntukan untuk 240 desa di wilayah Langkat.

Rincian dana desa tersebut untuk program pemulihan ekonomi termasuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi maksimal 25 persen dari anggaran dana desa. Kemudian program ketahanan pangan dan hewani dengan alokasi minimal 20 persen dari anggaran dana desa.

Lalu program pencegahan dan penurunan stunting pada level desa. Kemudian program sektor prioritas desa yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa hingga penyertaan modal pada badan usaha milik desa.

Terakhir operasional pemerintah desa yang dibatasi maksimal 3 persen dari pagu dana desa. Pemkab Langkat juga mengalokasi dana sebesar Rp138.725.799.000 untuk penghasilan tetap perangkat desa dan dana bagi hasil Rp11.356.260.000.

Mulyono juga menjelaskan kabar baik terkait prestasi Kabupaten Langkat di level provinsi. Langkat meraih dua penghargaan. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat terus mendorong optimalisasi dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyono dalam apel pada Senin (9/9/2024).

Dalam sambutannya, dia menjelaskan, pemerintah pusat telah menurunkan dana desa senilai Rp230.399.657.000 untuk Kabupaten Langkat. Dana tersebut diperuntukan untuk 240 desa di wilayah Langkat.

Rincian dana desa tersebut untuk program pemulihan ekonomi termasuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi maksimal 25 persen dari anggaran dana desa. Kemudian program ketahanan pangan dan hewani dengan alokasi minimal 20 persen dari anggaran dana desa.

Lalu program pencegahan dan penurunan stunting pada level desa. Kemudian program sektor prioritas desa yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa hingga penyertaan modal pada badan usaha milik desa.

Terakhir operasional pemerintah desa yang dibatasi maksimal 3 persen dari pagu dana desa. Pemkab Langkat juga mengalokasi dana sebesar Rp138.725.799.000 untuk penghasilan tetap perangkat desa dan dana bagi hasil Rp11.356.260.000.

Mulyono juga menjelaskan kabar baik terkait prestasi Kabupaten Langkat di level provinsi. Langkat meraih dua penghargaan. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/