Site icon SumutPos

Kapolda Siap Copot Anggotanya

Kasus Penembakan Diduga Dilakukan Oknum Polri

BINJAI- Kasus dugaan penembakan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi berinisial HT terhadap Junaidi alias Junet (28) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, beberapa waktu lalu, masih kabur.
Kuasa hukum Junet, Rudi Al Fahri, ketika dikonfirmasi via selularnya, Senin (8/10), menjelaskan, sejauh ini pihak Polres Binjai dan Poldasu, belum melakukan tindakan apapun terhadap petugas yang diduga menembak kaki klienya. Oleh sebab itu, dia akan melaporkan kasus ini kepada Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo.

“Kita akan melaporkan kasus ini sampai ke Kapolri. Tidak ada perkembangan yang signifikan tentang penyelidikan kasus penembakan Junet. Apakah benar, klain saya tertembak karena melarikan diri atau sengaja ditembak,” kata Rudi Al Fahri.
Menurutnya, jangan sampai kasus ini seperti kasus yang menimpa Kompol Novel Baswedan.  “Kita lihat kasus Kompol Novel Baswedan, saat ini tengah menjadi buah bibir. Kasus ini diungkit lagi setelah 8 tahun, karena dia (Novel, Red) bermasalah dengan kesatuannya. Sebab, selama itu kasusnnya adem-adem aja. Dan kami tidak mau masalah ini baru akan diungkit setelah polisi mendapat masalah,” tegas Rudi.

Dia meminta agar pihak kepolisian khusunya Kapolres Binjai dan Kapoldasu, agar mengusut kasus ini dengan tuntas, agar masyarakat tidak berpandangan miring dengan instansi kepolisian.
“Kita minta Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon dan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Satro, mengusut tuntas kasus ini. Jika memang Junet ditembak karena melarikan diri, paparkan ke publik dan konfrontir dengan korban. Dan jika memang ditemukan kesengajaan dalam penembakan oleh oknum polisi, paparkan juga siapa pelaku  dan apa sanksinya. Jangan mengambang,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, ketika dikonfirmasi usai pelantikan MPC PP Binjai dan MPC PP Langkat mengatakan, pihaknya masih tetap menyelidiki kasus dugaan penembakan tersebut. “Kita terus selidiki siapa pelakunya dan ada beberapa petugas yang sudah dimintai keterangan prihal penembakan itu,” sebutnya.

Dan jika terbukti, sambungnya, dia tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan maupun pencopotan secara tidak hormat dari institusi kepolisian. “Bukan hanya pangkat rendah yang ditindak, kalau memang ada perwira yang melakukan kesalahan, kita tindak tegas semua,” ucapnya.

Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Kapoldasu kembali mengaku masih terus menyelidiki kasus ini. “Tolong Kapolres, tindaklanjuti terus masalah ini,” ujar Wisjnu sembari menunjuk tubuh Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon.

Dia meminta wartawan Koran ini untuk memantau terus perkembangan penyelidikan kasus penembakan tersebut. “Kalian pun harus memberitakannya secara berimbang, jangan sepotong-sepotong, ikuti terus proses penyelidikannya, sampai kasus ini benar-benar selesai,” pintanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Junaidi alias Junet merupakan tersangka kasus penganiayaan, pencurian dan pengancaman di beberapa lokasi di Kota Binjai. Akibat aksinya, petugas Satreskrim Polres Binjai menangkapnya dan menginterogasinya.

Namun anehnya, saat dilakukan interogasi, petugas membawa tersangka ke lahan eks PTPN2 Sei Semayang tepatnya di kawasan galian C Tunggurono. Disana, petugas diduga menembak kaki tersangka dengan alas an melarikan diri.
Junet saat dikonfirmasi usai penangkapan menegaskan, dirinya sengaja ditembak. “Mataku dilakban petugas satreskrim yang menangkapku . Aku nggak tau dibawa kemana, tapi begitu aku disuruh turun dari mobil, polisi memintaku terlungkup di tanah lalu kaki kiriku ditembak. Setelah ditembak itulah aku tau kalau aku berada didekat areal perkebunan tebu setelah lakban yang menutup mataku dibuka,” terang Juned saat itu.(ndi)

Exit mobile version