Site icon SumutPos

Ketua DPRD Sergai: Isu Pergantian Kadisdik Sergai Syarat Kepentingan

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Serdangbedagai Dr. M. Rizky Ramadhan Hasibuan menilai isu pergantian Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sergai Gustian SE.MM.AK dan Sekretaris Pendidikan Batara Rival Harahap M.Si oleh Bupati Serdang Bedagai Ir. Soekirman sangat syarat akan kepentingan.

Ketua DPRD Sergai Dr M Rizky Ramadhan.

“Saya melihat isu pergantian Plt Kadis Pendidikan syarat akan kepentingan. Apalagi kondisinya sekarang ini mau pemilu, besok sudah pencoblosan, ini syarat kepentingan,” sesalnya mendengar kabar itu, Selasa (8/12/2020).

Dr. Rizky juga menilai tindakan yang dilakukan Bupati Soekirman terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan aspek yang bakal ditimbulkan dalam mengambil kebijakan ini.

“Seharunya Bupati sebagai Pembina Utama mempertimbangkan itu. Kita lihat ada permainan di sini,” jelasnya.

Ketua DPRD Sergai ini pun akan memanggil Bupati atau instansi terkait jika hal ini benar terjadi. “Kita minta seluruh pasangan calon menjaga kekondusifan pilkada, tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Kita akan panggil Bupati soal isu ini jika benar dan kita akan proses,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Serdang Bedagai Jordan Sigalingging. Ia menilai kinerja Dinas Pendidikan selama satu bulan ini sudah baik dan tidak ada masalah.

“Kinerjanya sudah bagus, soal penerapan belajar mengajar tatap muka juga sudah sesuai prosedur,” ungkapnya saat dihubungi Via Telpon Selular.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar ini menilai belum dibutuhkan pergantian Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai ini.

“Hingga kini sama sekali tidak ada pemberitahuan pergantian, ini sebenarnya harus diberikan informasi ke anggota dewan jika ada pergantian pejabat, dikomunikasikanlah,” tambahnya.

Ia pun mengkhawatirkan ada permainan sehingga penggantian ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. “Takutnya ini terjadi seperti Pilkada kemarin itu, ada permainan di Dinas Pendidikan ini, itu khawatir saya,”pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Dimas Kurnianto SH, MM mengungkapkan bahwa pergantian itu benar adanya, namun hingga kini, Surat Perintah Tugas belum keluar dan belum ditandatangani Bupati Soekirman.

“Sebenarnya kalo SPT belum keluar saya belum bisa banyak bicara. Namun hingga saya tinggal siang tadi, surat masih di proses di atas, di Asisten III,”ungkapnya.

Hingga kini, surat SPT yang dimaksud masih menunggu persetujuan dari Bupati Sergai, Soekirman. “Tinggal tekenan saja dari Bupati, Soekirman.”

Menurut Dimas, alasan pergantian Plt. Kadis Pendidikan Sergai karena pertimbangan akhir tahun, sehingga Gustian SE, MM, Ak yang juga pejabat di Inspektorat dapat bekerja maksimal memeriksa laporan keuangan akhir tahun.

“Posisinya karena yang bersangkutan pegawai administrator, pejabat kita makanya kita juga melepas. Pergantian ini agar ia (Gustian) bisa fokus di Inspektorat. Karena sesuai aturan gak ada yang menyalahi, kita masih menunggu petunjuk Pimpinan,” tutupnya.

Diketahui, beredar kabar pergantian Plt Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Gustian SE, MM, AK dengan Sekretaris pendidikan Batara Rival Harahap M.Si oleh Bupati Sergai, Soekirman yang baru aktif usai menjalani cuti karena maju sebagai calon Bupati Sergai nomor urut 2. Pergantian tersebut tentunya saja menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat, sebab urgensinya dengan kondisi Pilkada yang akan berlangsung besok, Rabu (9/12). (*)

Exit mobile version