Site icon SumutPos

Karyawan PD Pasar Dairi Mogok Kerja

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) Kabupaten Dairi, melakukan aksi mogok kerja, Selasa (9/2). Aksi itu mereka lakukan karena pihak manajemen melakukan rotasi pekerjaan.

TERANGKAN: Direktur Utama PD Pasar Dairi, Jhon Toni Sidabutar (2 kiri), Direktur Umum, Lumpin Pangaribuan, Direktur Operasional, Roy Chandra Simanjuntak serta Dewan Pengawas, Franky Aritonang menerangkan aksi mogok kerja karyawan. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Direksi baru dituding semena-mena merotasi karyawan. Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Dairi, Jhon Toni Sidabutar didampingi Direktur Operasional, Roy Chandra Simanjuntak, Direktur Umum, Lumpin Pangaribuan serta Ketua Dewan Pengawas PD Pasar, Franky Aritonang dikonfirmasi, membenarkan aksi mogok kerja karyawan tersebut.

Jhon Toni menerangkan, sebanyak 32 orang dari 44 orang karyawan PD Pasar menyampaikan surat mogok kerja dengan asalan tidak terima dirotasi. “Kami sudah minta mereka untuk membicarakan baik-baik, tetapi karyawan itu tidak mau dan tetap mogok kerja,” ucap Jhon Toni.

Dijelaskan Jhon Toni, pasca dilantik Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, 27 Januari 2021 lalu, pihaknya langsung melakukan evaluasi dan mempelajari situasi di tubuh PD Pasar, mulai dari manajemen hingga kesejahteraan (gaji) karyawan. Kami lihat pendapatan perusahaan sangat minim yang berdampak pada gaji karyawan dan jajaran.

Gaji karyawan masih jauh dibawah upah minimum kabupaten (UMK). Untuk mendobrak pendapatan PD Pasar dan gaji karyawan, kami harus melakukan penyegaran (rotasi) karyawan sebagai langkah meningkatkan kinerja. Sebelum dirotasi lanjut Jhon Toni, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas telah melakukan rapat.

“Rotasi bersifat sementara untuk bahan evaluasi, ujarnya,”kata Jhon Toni. Pelayanan pasar (ILP) atau retribusi mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya. Jhon Toni mencontohkan, Pasar Sumbul sebelumnya raihan ILP hanya Rp 1,1 juta, jadi Rp1,5 juta, Pasar Tigabaru sebelumya Rp 500 ribu, jadi Rp 650 ribu.

Jhon Toni mengatakan, pasca aksi mogok kerja karyawan kita langsung undang dewan pengawas untuk membicarakannya. “Kami menunggu sampai pukul 14.00 WIB, mereka (karyawan) tidak datang. Kita masih menunggu sampai besok (hari ini-red). Jika mereka tidak mau datang kerja, akan diberikan surat peringatan tertulis,” ungkap Direktur Operasional, Roy Chandra Simanjuntak. (rud)

Exit mobile version