Site icon SumutPos

Dinilai Langgar Protokol Kesehatan, 32 Pekerja PT Waskita Karya Diboyong untuk Isolasi

SIDAK: Jubir penanganan Covid -19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia dan rombongan saat sidak ke Kantor Waskita Karya, di Jalan AMD Kota Tebingtinggi.
SIDAK: Jubir penanganan Covid -19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia dan rombongan saat sidak ke Kantor Waskita Karya, di Jalan AMD Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Pemko Tebingtinggi memboyong 32 orang pekerja PT Waskita Karya Zona 1 dan 1A karena dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam penanangan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan itu diketahui saat Kadis Kesehatan Selaku Juru Bicara Gustu Covid-19 dr Nanang Fitra Aulia didampingi Kadisnaker Iboy Hutapea, Camat Bajenis Zulimansyah, Bhabinsa Sertu TNI Johar dan Lurah Bulian Zulhaddin, melakukan sidak ke PT Waskita Karya yang berada di Jalan AMD Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Tebinginggi, Selasa (9/6).

Pada kesempatan itu, Tim Gustu Covid-19 Pemko Tebingtinggi mengecek terkait masuknya 32 orang pekerja asal Lampung yang menjalani karantina mandiri di PT Waskita Karya.

Namun saat dilakukan pengecekan, ke-32 pekerja tersebut tidak berada di tempat mereka menginap.

“Hari ini kami dari Gugus Tugas melakukan kunjungan di kantor PT Waskita Karya karena kita jumpai adanya tenaga kerja yang masuk ke Kota Tebingtinggi, dimana telah melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata dr Nanang.

Dijelaskan Nanang Fitra, Pemko Tebingtinggi sepenuhnya mendukung program pembangunan skala nasional, namun dalam hal bencana non alam Covid-19, kita harus mematuhi protokol kesehatan yang harus dijalankan.

“Setiap pekerja pendatang baru perusahaan itu harus melaporkan ke wilayahnya, kemudian dilaporkan ke Gugus Tugas untuk bisa dilakukan penanganan,” bilangnya.

Untuk itu, sesuai hasil kesepakatan bersama, tim Gustu Covid-19 kan melakukan isolasi terhadap ke-32 pekerja di tempat karantina yang telah disediakan Pemko Tebingtinggi selama 14 hari. “Akan kita bawa hari ini semuanya,” kesal Nanang.

Sementara pihak PT Waskita Karya Almer Billy Rakadika mengaku telah melakukan pemeriksaan melalui Rapid Test terhadap ke-32 orang pekerja asal Lampung tersebut, dan hasilnya non reaktif Covid-19.

“Kami sudah dua kali melakukan Rapid Test, dan terakhirnya di Rumah Sakit Pamela Tebingtinggi. Hasilnya semua pekerja non reaktif Covid-19,” ujar Almer. (ian/han)

Exit mobile version