Site icon SumutPos

Tuntut Oknum Guru Cabul Dipecat

Foto: ADITIA LAOLI/SUMUT POS
TUNTUT PECAT: Puluhan orangtua murid mendatangi SD Negeri Sifalaete untuk menuntut oknum guru berisial AL.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO  – Puluhan orangtua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Sifalaete Kecamatan Gunungsitoli Idanoi mendatangi SD tersebut, Rabu (9/8) pagi. Mereka menuntut oknum guru berisial AL dipecat, karena AL diduga adalah pelaku pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri.

Sebelum para orangtua murid tersebut mendatangi SDNSifalaete, sekitar pukul 09.00 Wib kemarin salah seorangnya melihat AL masuk di sekolah untuk kembali mengajar. Disebut AL sudah dua minggu belum masuk setelah dia dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan perbuatan cabul.

Beberapa saat kemudian, tidak diketahui secara pasti siapa yang mengomandoi, puluhan orang tua murid tersebut mendatangi gedung sekolah Sifalaete. Sebelumnya, Senin (24/7 lalu, AL (49) telah dilaporkan oleh orangtua murid dengan Nomor laporan : LP/230/VII/2017/Reskrim, atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Dan kini kasus tersebut sedang dalam tahapan penyelidikan pihak Polres Nias.

Diketahui, AL berdomisili di Desa Bawodesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, dan sudah berstatus PNS. Dia  mengajar di SD Negeri Sifalaete mengasuh Pendidikan Agama Kristen.

Akibat perbuatan AL, membuat orangtua siswa dan warga Desa Sifalaete geram dan menolak AL untuk mengajar di SDN Sifalaete, serta meminta kepada Wali Kota Gunungsitoli memecat oknum guru tersebut. Begitu juga kepada Kapolres Nias, diminta segera memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mohon kepada Bapak Wali Kota Gunungsitoli agar memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, kalau bisa AL dipecat karena anak-anak kami merasa ketakutan dan trauma terhadap guru tersebut,” teriak salah seorang orangtua murid.

Amatan wartawan koran ini, halaman sekolah tersebut dipadati orangtua siswa dan warga sambil meneriaki agar AL agar dipecat. Sementara di salah satu ruangan, AL terlihat bersama guru lainnya membicarakan solusi masalah tersebut, difasilitasi UPTD Pendidikan Gunungsitoli Idanoi.

Ditempat yang sama, Agustiaman Laowo selaku Ketua Komite sekaligus Kepala Desa Sifalaete meminta kepada pihak kepolisian agar mempercepat proses hukum kepada AL. Agar tidak menimbulkan masalah baru mengingat para orangtua murid dan warga geram atas perbuatannya.

“Kita berharap pihak kepolisian bisa memproses kasus dengan cepat, sehingga orangtua siswa warga tenang dan tidak menimbulkan masalah baru,” ucapnya.

Agustiaman bahkan mengatakan AL pernah melakukan perbuatan yang sama tahun 2005 lalu. Namun saat itu telah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan, dan AL bernjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara, Kepala Sekolah SD Negeri Sifalaete Bazatulo Zega menyampaikan bahwa kejadian tersebut sudah disampaikan kepada Pihak UPTD Pendidikan Gunungsitoli Idanoi. Apa yang menjadi tuntutan dan harapan orangtua akan disampaikan ke pimpinan yang lebih tinggi.

Dia berharap agar orangtua siswa tetap menahan diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, sembari menunggu tindak lanjut dari pihak Pemko Gunungsitoli dan proses hukum dari kepolisian.

Sekitar satu jam kemudian, anggota Polsek Gido datang ke lokasi untuk mengamankan situasi. Untuk untuk menghindari amukan massa, personil Polsek Gido mengevakuasi oknum guru tersebut ke rumahnya. (mag-5/yaa)

 

 

 

Exit mobile version