Site icon SumutPos

Dugaan Penyelewengan Pengadaan Sepatu Rusak, Lira: Kenapa Belum Diperiksa?

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dugaan penyelewengan pengadaan sepatu rusak yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Binjai, menuai beragam komentar netizen media sosial. Desakan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengadaan sepatu rusak pun bermunculan.

RUSAK: Seorang anggota paskibra Binjai 2021 menunjukkan sepatunya yang rusak.

Wali Kota Lumbung Informasi Masyarakat (Lira) Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang, jadi satu di antaranya. Lantas bagaimana versi Arif yang juga praktisi hukum di Kota Binjai, melihat dugaan penyelewengan dalam pengadaan sepatu rusak oleh Dispora Kota Binjai?

“Sejak awal proses pengadaannya diduga terdapat penyelewengan yang tidak sesuai spesifikasi. Sebab baru dipakai sehari, lem lekang dan sol sepatunya terlepas,” ungkap Arif, Senin (9/8).

Setelah mencuat ke permukaan, Dispora Kota Binjai bukan mengganti sepatu yang sesuai dengan spesifikasi. Melainkan, pucuk pimpinan Dispora Kota Binjai memberikan sejumlah uang untuk perbaikan yang dilakukan sendiri oleh anggota Paskibra Kota Binjai.

“Indikasinya (dugaan penyelewengan), sederhana saja. Jika satu hari digunakan sepatu itu langsung lekang, seyogianya diganti dengan spesifikasi yang sama. Namun mengapa, anggota Paskibra Binjai disuruh jahit sendiri sepatunya dengan biaya Rp30 ribu?” tanya Arif.

Pun begitu, uang perbaikan yang diberi setelah sepatu rusak itu, disoroti masyarakat Kota Binjai melalui media sosial. Bahkan karena merasa sedih melihat perlakukan pemerintah dengan anggota Paskibra Kota Binjai, netizen sempat melakukan penggalangan dana.

Ironisnya langkah uang perbaikan Rp30 ribu dari Dispora Kota Binjai, tak mereda kecaman masyarakat. Karena itu, Dispora Kota Binjai pun menarik sepatu rusak dari peredaran dan memberi penggantinya, dengan sepatu berbeda merek serta jenisnya.

“Setelah viral di media sosial baru diganti dengan sepatu baru, tapi merek berbeda, yakni Fans. Sementara sepatu rusak merek Adidas,” urai Arif.

Pada kondisi ini, lanjut Arif, Kepala Dispora Kota Binjai Nani Sundari, menyalahkan penyedia jasa dari kantor badan hukum berbentuk komanditir atau CV asal Kota Medan. Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu menyeledikinya. Tujuannya, untuk memberi efek jera kepada rekanan lain yang mendapat proyek pengadaan di lingkup Pemko Binjai.

“Semua yang dilakukan sudah menabrak ketentuan perundang-undangan. Seyogianya Inspektorat Binjai bisa memeriksa, dan itupun atas dasar SK Wali Kota Binjai. Namun kenapa hal ini tidak dilakukan?” tuturnya kesal.

Sebelumnya, Dispora Kota Binjai diduga tak teliti dalam hal pengadaan 100 pasang sepatu olahraga bagi anggota Paskibra Kota Binjai 2021. Bahkan diduga, sepatu merek Adidas warna merah tersebut tak sesuai spesifikasi. Selain itu, terdapat kerusakan berupa terlepasnya punggung sepatu dari tapak. Ironisnya, seluruh sepatu mengalami kerusakan. Harga sepatu sepasangnya dianggarkan Rp320.700, termasuk pajak. (ted/saz)

Exit mobile version