Site icon SumutPos

Sekdaprovsu: Sekitar Tiga Ribu PNS Masih Berijazah SMA

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga berharap ada kebijakan yang berpihak dan menolong PNS bersangkutan jika dipensiundinikan. “Kita mendukung saja. Kalau mau dipetakan, (harus) ada kebijakan yang bisa menolong pegawai bersangkutan, misalnya, mereka berhenti tapi ada uang pesangon yang bisa menjamin masa depan mereka, kan baik juga,” ujar Hasban kepada wartawan, Kamis (10/3).

Ditanya, apakah dengan rasionalisasi tersebut akan banyak PNS di lingkungan Pemprovsu yang dipensiunkan? Hasban menyebutkan, pemerintahan memiliki aturan yang harus dipatuhi di semua lini. Apalagi seorang birokrat, punya patron jelas. Jika tidak patuh atau tidak melaksanakan tugas sesuai aturan, ada yang mengatur pembinaan kepada pegawai.

“Semua diatur, dari teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat sampai kepada pemberhentian,” katanya.

Untuk PNS di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, lanjut Hasban, sebagian besar yang berijazah SMA ke bawah sudah banyak berkurang atau pensiun. Namun untuk rasionalisasi berdasarkan tingkat pendidikan, ia menilai ada pengecualian untuk tempat atau SKPD tertentu seperti tenaga teknis seperti di kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut juga didukung dengan kebijakan adanya outsourching atau dipercayakan kepada pihak ketiga seperti maintenance gedung, kebersihan dan lainnya.

“Yang SMA ke bawah itu mungkin sudah tidak banyak, sudah pada pensiun. Jadi kalau pendekatannya pendidikan, kan merata. Tetapi kalau pendekatannya misalnya kinerja, ada evaluasi untuk PNS masing-masing,” katanya.

Ia pun meminta agar seluruh PNS yang ada di jajaran Pemprov Sumut untuk tidak melanggar aturan yang ada serta melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai patron yang ada. Hal ini terkait adanya kemungkinan penilaian terhadap kinerja dan kepatuhan seorang pegawai.

“Kalau memang ada yang alpa melakukan, mulai sekarang lakukanlah,” imbaunya.

Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Kaiman Turnip mengatakan, berdasarkan data mereka, jumlah PNS di Pemprov Sumut sebanyak 11.800 orang dengan jumlah pegawai yang berijazah SMA ke bawah berkisar 3ribuan orang. Namun ia masih belum mengetahui jelas, seperti apa makna dari rasionalisasi Menpan-RB. Sebab untuk rencana itu, dapat diukur berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Kecuali untuk tingkat pendidikan, belum jelas ukurannya.

“Jadi kalau dilihat dari segi kinerja dan kepatuhan, itukan ada kontrak kerja antara atasan dengan bawahan. Dimana penilaiannya SKP (sasaran kerja pegawai) 60 persen dan prilaku pegawai 40 persen,” sebutnya.

Namun menurutnya, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dan kepatuhan pegawai tersebut, pihaknya menunggu laporan dari pimpinan SKPD masing-masing yang sebelumnya disampakan kepada Gubernur (Plt) untuk ditindak lanjuti BKD. Sesuai dengan PP 53/2010 tentang disiplin pegawai. “Belum ada yang diteruskan ke kami (BKD). Jadi BKD sifatnya menunggu Saran Tindak dari SKPD masing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, para petinggi KemenPAN-RB sudah menyebutkan, sasaran PNS yang bakal kena rasionalisasi adalah yang berijazah SD, SMP, dan SMA. Meski demikian, para PNS dengan ijazah tersebut, jangan terlalu cemas dulu. Pasalnya, suara-suara keras penentangan sudah disampaikan pengamat dan sejumlah anggota Komisi II DPR sebagai mitra kerja KemenPAN-RB. (bal)

Exit mobile version