Site icon SumutPos

Ganja Tujuan Pekanbaru Ditangkap Depan Polres

PERLIHATKAN: Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto memperlihatkan barang bukti ganja yang dibawa kedua tersangka. (Surya/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – POLRES Sergai berhasil menggagalkan penyelundupan 24 kilogram ganja kering asal Aceh. Ganja ditangkap dari Bus PT RAPI BK 7205 UA saat melintas di Jalinsum KM 58-59. Tepatnya di depan Mapolres Sergai, Kamis (9/3) siang.

Selain mengamankan barang bukti ganja 24 Kg, polisi juga mengamankan 2 pemuda warga asal Aceh Utara. Keduanya adalah Irvan Ramadhan alias Ivan (20) warga Dusun Uterun Punti, Desa Gampong Sawang dan Munzir (22) warga Dusun Lhoek, Desa Gempong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Tertangkapnya kedua tersangka berawal dari adanya informasi yang diterima Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto. Eko menerima info ada sebuah bus PT RAPI tujuan Pekan Baru yang membawa ganja kering Asal Aceh.

Dari informasi itu, Kapolres perintahkan Kasat Intelkam AKP B Siahaan bersama Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Bersama anggota, dua perwira itu menghadang bus yang sudah ditarget.

Saat bus digeledah, kedua tersangka yang duduk di bagian tengah mencoba menghindar. Itu membuat polisi curiga dan langsung menggeledah keduanya.

Saat diperiksa, seorang mengakui mereka membawa beberapa bal ganja diletakkan dalam bagasi bus. Dalam hitungan menit, polisi akhirnya berhasil menemukan ganja yang dimaksud kedua tersangka.

Bersama barang bukti, akhirnya kedua tersangka digelandang ke Mapolres Sergai. Semenatra, bus diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Tersangka Irvan mengaku, mereka membawa ganja dari Aceh dengan bus jurusan Aceh–Medan. Kemudian paket ganja dibawa betor menuju terminal bus RAPI di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

“Kami sempat ganti bus dari Aceh untuk dibawa ke Pekan Baru kami cuma menerima upah antar saja,” terangnya.

Menurut Ivan, dirinya tidak mengetahui siapa pemilik ganja tersebut. “Kami berdua hanya membawa dengan upah Rp 400 ribu setiap kilonya. Setelah sampai di Pekan Baru ada seseorang yang menunggunya,” kata Ivan disela-sela pemeriksaan.

”Sebenarnya yang akan kita tangkap 34 kilo. Cuma 10 kilonya sudah terlebih dahulu lolos. Sehingga kita informasikan ke Polres Labuhan Batu dan berhasil ditangkap,” kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto.(sur/ala)

Exit mobile version