Site icon SumutPos

Ngaku Polisi Peras Warga

LANGKAT- R Silaban (41) warga Lingkungan VI Kelurahan Pekangebang Kecamatan Gebang-Langkat di peras oknum mengaku dari Polda dengan tuduhan memperjual belikan pupuk bersubsidi. Tak senang korban melapor ke Polsek Gebang.

Kepada petugas, korban menyebutkan pelaku berinisial JA alias Joko (29) penduduk Jalan Beringin Kelurahan Jatiutomo Kecamatan Binjai Utara-Binjai. Diceritakan dia, Sabtu (8/6) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB pelaku datang sekaligus mengaku petugas dari Polda lalu menyebut korban memperjualbelikan pupuk bersubsidi persisnya, Kamis (6/6) lalu.

Korban dalam keadan bingung dibawa naik mobil Suzuki APV warna Silver Nopol BK 1396 keliling Kota Tanjungpura, Stabat hingga Binjai. Di seputaran kilometer 12 Diski pelaku mengancam seraya meminta bayaran Rp25 juta guna menyelesaikan kasus.

Karena tidak memiliki uang seperti diminta, korban memperlihatkan dompet yang berisi uang tunai Rp500 ribu langsung disantap pelaku sekaligus telepon genggam miliknya. Korban selanjutnya diantarkan ke Stabat, setelah itu melapor ke polisi. Kapolsek Gebang, AKP Rasoki Harahap mengatakan pihaknya sekarang sedang melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut. (jie)

Exit mobile version