Site icon SumutPos

Juli, DPRD Sumut Desak Bappenas & PUPR terkait Jalan Layang Medan-Karo

no picture

File/SUMUT POS
MACET: Kemacetan terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 12.5, Agustus lalu. Kemacetan tersebut disebabkan banyaknya warga Kota Medan yang memanfaatkan masa liburan ke kawasan Berastagi, Karo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kemacetan yang kerap terjadi di jalur Medan-Karo dan sebaliknya, makin hari makin memprihatinkan. Jalur alternatif untuk mengurai kemacetan semakin mendesak. DPRD Sumut telah mengajukan usul pembangunan jalan tol Medan-Karo, namun terhenti di pemerintah pusat terkendala biaya besar.

Sebagai alternatif, masyarakat Karo diberi solusi alternatif pengganti jalan tol, yakni pembangunan jalan layang. Jalan layang ini terdiri dari 2 sesi, yakni sesi 1 Sembahe-Sibolangit dan sesi 2 Sibolangit – Tahura. Namun usul solusi ini belum menemukan kepastian.

Untuk itu, komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang pekerjaan umum, penataan dan pengawasan wilayah serta perhubungan, menjadwalkan kunjungan ke Bappenas, Kementerian PUPR, dan Komisi V DPR RI bulan Juli mendatang.

“Tahun lalu usulan jalan layang itu telah kami sampaikan ke mereka. Bulan Juli mendatang, Komisi D DPRD Sumut kembali menjadwalkan kunjungan untuk meminta perkembangan usulan jalan layang dari Bappenas, PUPR, dan DPR RI,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, kepada Sumut Pos, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, usulan jalan tol Medan-Karo ditolak Kementrian PUPR, karena menelan biaya hingga Rp5 triliun lebih. Dana sebesar itu belum tersedia saat ini.

“Secara umum mereka memahami kebutuhan kita. Tapi kita juga memahami biaya yang sangat besar itu. Maka jalan layang diharapkan jadi solusi terbaik. Dari perhitungan yang telah dilakukan, pembangunan jalan layang membutuhkan dana sekitar Rp600 miliar hingga Rp700 miliar. Jauh di bawah angka Rp5 triliun,” jelas Sutrisno.

Pembangunan jalan layang sendiri paling cepat tahun depan. Paling mungkin usulannya dimasukkan pada APBN Perubahan 2019. Atau APBN 2020. “Itulah salahsatu alasan kenapa kami menjadwalkan keberangkatan kami pada Juli mendatang. Kalau memungkinkan, artinya pembangunan jalan layang itu bisa secepatnya kita lakukan,” tegasnya.

Pembangunan jalan layang sendiri bukan alternatif mutlak pembangunan jalan tol Medan-Karo. Bila di tahun-tahun mendatang APBN untuk membangun infrastruktur jalan tol itu tersedia, dan kebutuhan masyarakat akan jalan tol meningkat, tidak tertutup kemungkinan pembangunan jalan tol diajukan kembali.

“Tapi saat ini lebih baik kita fokus untuk percepatan pembangunan jalan layang. Semakin cepat semakin baik, karena kebutuhan pun sudah mendesak. Selain itu, jalan Medan-Karo merupakan nadi perekonomian masyarakat Karo yang dipergunakan sebagai jalur pendistribusian hasil bumi dari Tanah Karo ke Kota Medan,” tutupnya.

Kurang Rambu-rambu

Saat ini, rambu-rambu lalu-lintas di sepanjang ruas jalan alternatif Kabupaten Langkat menuju Kabupaten Karo sangat kurang. Kondisi ini kerap menyebabkan kenderaan bermotor roda 4 terperosok dan masuk jurang.

“Jalan alternatif banyak tikungan tajam, turunan, dan tanjakan. Kondisi ini rawan kecelakaan lalu lintas, terlebih bagi mereka yang belum pernah melintas di jalan tembus Langkat-Karo itu. Karena itu Dinas Perhubungan Provinsi diminta melakukan kajian mendalam dan memasang tanda petunjuk jalan. Terlebih kawasan yang dilalui masih tergolong kawasan hutan”, ungkap Sulastro, pengguna jalan dari Langkat menuju Karo, Senin (10/6).

Ferdi, warga di sekitar jalan alternatif Langkat-Karo mengatakan, saat Lebaran situasi jalan Langkat-Karo padat dilalui kendaraan. “Karena masyarakat sudah mengetahui ada jalan pintas/alternatif, jalur ini pun ramai kendaraan. Tetapi banyak mobil yang terjun ke jurang. Meski tidak ada korban jiwa, namun banyak penumpangnya yang luka parah dan mobil mereka ringsek,” sebutnya.

Ia mengimbau pengguna jalan jalan tembus Langkat-Karo, agar memastikan kendaraan mereka layak jalan. Pasalnya jalanan sering licin di musim hujan. (mag-1)

Exit mobile version