Site icon SumutPos

4 Penumpang Sriwijaya Bawa Sabu 2,3 Kg

Foto: HENDRIK/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Keempat tersangka memperlihatkan sabu yang gagal diseludpkan dari Bandara Kualanamu, Minggu (10/9).

SUMUTPOS.CO – Empat penumpang Maskapai Sriwijaya Air Nomor SJ 015 rute Kualanamu-Jakarta diamankan Petugas Avsec Bandara Kualanamu. Mereka diamankan di Sentralisasi Chek Point (SCP) II, terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Jumat (8/9) sekira pukul 21.46 WIB.

Keempat kurir itu masing-masing, Arif Rahman Yuliandi Syahputra (22) warga Jalan Batang Hambawang Kecamatan Hulu Sungai Tengah Kabupaten Barabai Provinsi Kalimantan Selatan, Egy Herfin Ruben (22) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Barabai Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Nor Abidin (25) warga Jalan Bali Gang Bonaan RT 15 Nomor 31 Banjarmasin Tengah Provinsi Kalimantan Selatan, Verdy Fauzan (19) warga Jalan Setia Budi Teluk Betung Barat Kota Bandarlampung.

Mereka diamankan karena menyembunyikan  sabu seberat 2,399 kg di selangkangannya. Penangkapan berawal saat Arif, Egy, Akhmad dan Verdy melakukan chek in di counter chek in Sriwijaya Air di Lantai III, Terminal Keberangkatan.

Setelah chek in, keempatnya pun berjalan menuju SCP II. Namun, saat berada di SCP II, petugas mencurigai gerak-gerik keempatnya.

Berbekal kecurigaan, petugas melakukan pemeriksaan manual dan menggeledah keempat orang tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan empat paket sabu dikemas plastik klip transparan yang disembunyikan di selangkangan keempatnya.

Di selangkangan Verdy Fauzan ditemukan sabu seberat 750 gram, Egy Hervin Ruben seberat 645 gram, Akhmad Noor Abidin seberat 715 gram serta Arif Rahman seberat 289 gram.

Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti sabu 2,399 kg diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu.

Junior Manajer Humas Bandara Kualanamu Abdi Negoro, saat dikonfirmasi Sumut Pos  membenarkan kejadian tersebut. “Tapi saat ini dalam proses pengembangan pihak kepolisian. Mohon maaf tidak dapat kami publish,” kata Abdi Negoro.

Di Mapolres Deliserdang, tersangka Akhmad menceritakan bagaimana sabu tersebut bisa sampai di tangan mereka. Sebelumnya, Kamis (7/9) sekira pukul 09.00 WIB, Akhmad dan Verdy tiba di Bandara Kualanamu dari Jakarta dengan pesawat Citilink.

Setibanya di Bandara Kualanamu, Akhmad telah menghubungi Hainder (DPO). Selanjutnya, Hainder mengarahkan Akhmad dan Verdy ke BRI Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk menemui seseorang yang akan memberikan sabu.

Berdasarkan arahan Hainder, keduanya pun memesan taxi on line menuju Bank BRI Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan sesuai arahan Hainder. Sesampainya di lokasi yang diarahkan Hainder, Akhmad dan Verdy bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak mereka kenal.

“Nggak kenal kami. Dia naik mobil pick up warna hitam,” terang Akhmad.

Selanjutnya, keduanya pun masuk ke mobil pick up. Didalam mobil pick up, laki-laki tersebut pun menyerahkan empat paket sabu seberat 2,399 kg.

Sesuai petunjuk Hainder, sabu pun dimasukkan kedalam tas. Selanjutnya, Akhmad dan Verdy pun diantar lelaki tersebut ke Wings Hotel di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis.

“Kami menginap di kamar nomor 819,” tuturnya.

Setelah Akhmad dan Verdy tiba di hotel, Arif dan Egy tiba di Bandara Kualanamu sekira pukul 17.20 WIB dengan pesawat Citilink. Sesampainya di Bandara Kualanamu, Arif dan Egy pun berangkat menuju Wings Hotel di kamar Nomor 819 setelah sebelumnya komunikasi dengan Akhmad dan Verdy.

Di dalam kamar hotel, keempatnya pun sempat menghisap sabu. Setelah menghisap sabu, keempatnya menyelipkan masing-masing satu paket sabu untuk dibawa ke Jakarta sesuai arahan Hainder.

Hainder menjanjikan upah kepada para pelaku masing-masing bervariasi. Akhmad dijanjikan sebesar Rp 15 juta, Arief Rp5 juta, Verdy Rp15 juta dan Egy Rp10 juta.

Untuk uang jalan, Akhmad sudah menerima uang Rp10 juta yang ditransfer melalui ATM BRI milik Samsawal, orangtua Akhmad. Selanjutnya, keempat pelaku pun menuju Bandara Kualanamu hingga akhirnya diamankan di Bandara Kualanamu.

Kepada petugas, para pelaku mengaku dikendalikan seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) di Surabaya. Keempat pelaku direkrut melalui Blackberry Mesangger (BBM).

Wakapolres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat mengaku keempat tersangka masih diperiksa. “Keempat pelaku masih diperiksa dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.(mag-2/ala)

 

 

 

Exit mobile version