Site icon SumutPos

DPRD Setujui Ranperda APBD 2025 Kota Tebingtinggi

TANDA TANGAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi dan Wakil I DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Azwar melakukan tanda tangan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. FOTO: SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi kembali menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian akhir dari rangkaian rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa di ruang sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Azwar dan turut dihadiri Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid dan Forkompinda.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Tebingtinggi telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2025, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan DPRD Kota Tebingtinggi, yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Dr. Moettaqien Hasrimi dan Wakil Ketua I DPRD Muhammad Azwar.

Atas hal itu, Pj Wali Kota Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sungguh-sungguh membahasa dan menyetujui serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini, kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Moettaqien Hasrimi, Rabu (11/9). (ian)

Exit mobile version