Site icon SumutPos

Dipaksa ‘Kencing’ di Jalan, Belasan Sopir Truk CPO Lapor Polisi

Foto: TIM METRO ASAHAN/JPNN Truk-truk tangki saat keluar dari salahsatu gudang CPO di Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (10/12).
Foto: TIM METRO ASAHAN/JPNN
Truk-truk tangki saat keluar dari salahsatu gudang CPO di Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (10/12).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kesabaran sopir truk tangki bermuatan CPO sudah mengubun. Mereka tak tahan lagi jadi korban pemerasan dan dipaksa menyuling muatannya di gudang-gudang CPO diduga ilegal atau biasa disebut ‘kencing’ di jalan.

Kamis (10/11) siang, sekira pukul 12.30 WIB, belasan sopir truk tangki bermuatan CPO jurusan Riau-Medan, mendatangi Mapolres Batubara. Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan dan ketegasan polisi menghentikan aksi pemerasan oleh oknum-oknum yang bekerja untuk gudang-gudang CPO diduga ilegal di sepanjang jalinsum Limapuluh-Medan.

Kedatangan para sopir ini disambut langsung Kabag Ops Polres Batubara Kompol M Silaen, didampingi Kabagren Kompol YS Nasution SH, Kasat Intel AKP Hamzah, dan Kasat Binmas AKP Arjo, di Aula Mapolres setempat.

Dalam pertemuan itu, para sopir mengungkapkan perlakuan yang mereka alami. Mereka mengaku dipaksa menghentikan truk tangki dan ‘kencing’ (mengurangi muatan CPO, red). Sekali kencing, CPO yang disuling bernilai hingga Rp150 ribu per tangki. Kalau menolak, oknum yang bergawe menunggu di jalan raya tidak segan-segan memukul tangki dan menakut-nakuti para sopir.

Mereka mengungkapkan, ada tiga titik di wilayah Kabupaten Batubara, yang selalu memaksa para sopir truk tangki CPO agar mengurangi muatannya. “Kami minta Polres Batubara menindak oknum dimaksud, menghentikan perusahaan (gudang CPO, red) dan mengawal perjalanan kami melintasi titik-titik rawan pemerasan. Kami khawatir aksi tersebut berdampak pada keselamatan kami di perjalanan,” keluh para sopir.

Menjawab keluhan para sopir, Kabag Ops Polres Batubara Kompol M Silaen SH, mengatakan bahwa polisi sama sekali tidak memiliki kewenangan melakukan penertiban gudang-gudang CPO dimaksud. “Itu ranah Pemkab Batubara melalui instansi yang membidangi,” kata Silaen.

Namun, dia menegaskan akan melakukan pengawalan terhadap para sopir truk saat melintas di sepanjang wilayah hukum Polres Batubara sampai ke perbatasan Kabupaten Asahan. “Itu yang dapat kami lakukan,” ujarnya.

Mengenai penindakan atas dugaan aksi pemesaran terhadap sopir, menurut Silaen harus ada laporan resmi. Dengan laporan itu, penyidik akan memroses dan melakukan upaya hukum bagi oknum yang dapat disangkakan melakukan tindak pidana pemerasan.

Menunggu Ketegasan Polisi
Usai audiensi, belasan sopir sepakat membuat pengaduan atas perlakuan oknum pihak pengusaha terhadap mereka. Namun di sela-sela kesepatan untuk membuat pengaduan, mereka meminta agar nama-nama mereka tidak dikorankan. “Ini alasan ‘keselamatan’,” kata mereka saling bersahutan.

Namun, mereka mengaku kecewa terhadap ketidaktegasan polisi. “Kalau polisi mau saksi, turun aja langsung ke lapangan dan di sana akan tahu bagaimana ceritanya. Aksi itu di jalan lintas dan jelas terlihat. Hari ini kami datang 13 orang sopir, 8 sopir sudah diperas sementara 5 lainnya belum sebab masih parkir,” ujar salahseorang sopir.

Mereka menyebutkan bahwa kedatangan mereka hari itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka juga sudah datang sekitar sebulan lalu. Tapi, sama sekali tidak ada tindakan dari polisi. Hal itu terbukti karena mereka masih mengalami perlakuan serupa saat melintasi ketiga titik rawan tersebut. “Kami curiga polisi sudah ‘main mata’ dengan pihak pengusaha, padahal ini jelas meresahkan kami para sopir tangki,” pungkas mereka.

Mereka berharap agar Poldasu turun tangan guna melakukan penindakan agar mereka bisa nyaman saat bekerja. Ini menyangkut nasib mereka yang mengais rejeki di atas roda demi menafkah anak istri. “Tapi kami selalu dihantui rasa tidak nyaman,” sesal salahseorang sopir.

“Tidak ada niat untuk menghilangkan kepercayaan Toke, apalagi sudah bertahun jadi sopir, tapi kalau dengan selalu merasa terpaksa lalu melakukan hal itu maka sama saja mengancam kehidupan anak dan istri kami,” timpal sopir lainnya.

Ada 13 truk tangki CPO yang dipaksa berhenti di Gudang CPO di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara. Atas keresahan itu, mereka pun mendatang Polres Batubara. “Ada 13 truk tadi yang dipaksa kencing,” ungkap DL (36), warga Medan, JS (24) warga Sibolga, dan IN (28), warga Simodong, Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Selesai meminta perlindungan ke Mapolres Batubara, satu unit mobil Dalmas Polres Batubara tampak siaga mengawal perjalanan para sopir sampai melewati batas wilayah hukum Polres Batubara.

Kemudian belasan sopir truk itu berkonvoi mulai dari Simpang Gambus dan meneruskan perjalanan sekira pukul 14.15 WIB.

Namun saat berada di gudang CPO di daerah Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batubara, truk-truk tangki itu kembali dihentikan sekelompok preman. Padahal truk-truk itu sudah dikawal mobil Polres Batubara.

Atas kondisi itu, kemacetan pun sempat terjadi beberapa menit. Dan, ke-13 truk tangki tersebut kemudian dipaksa masuk ke dalam gudang.

Hingga akhirnya, pihak Polres Batubara melalui Kasat Sabhara Polres Batubara AKP Samidi beserta anggotanya turun ke lokasi untuk mengamankan truk tersebut. Kemudian truk-truk tangki itu dilepaskan dan kembali melanjutkan perjalanan. (tim)

Exit mobile version