Site icon SumutPos

Otorita Danau Toba Butuh UU Khusus

Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS Peserta kejuaraan paralayang saat  memeriahkan Pesta Danau Toba 2013 yang diikuti sebanyak 45 peserta dari lima provinsi di Indonesia. Ke depan, Presiden Jokowi berencana membentuk Badan otorita Kawasan Danau Toba.
Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS
Peserta kejuaraan paralayang saat memeriahkan Pesta Danau Toba 2013 yang diikuti sebanyak 45 peserta dari lima provinsi di Indonesia. Ke depan, Presiden Jokowi berencana membentuk Badan otorita Kawasan Danau Toba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Pusat mengembangkan dan membangun fasilitas untuk menuju kawasan wisata Danau Toba mendapatkan apresiasi dari kalangan legislatif Sumut. Tapi, para wakil rakyat mengingatkan agar Otoritas Danau Toba jangan jadi ‘macan ompong’, perlu dilahirkan Undang-undang (UU) khusus Danau Toba.

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Ikrimah Hamidy, Senin (11/1) saat ditemui di Gedung DPRD Sumut. Dia menilai ada beberapa tahapan yang harus dilakukan Pemerintah Pusat sebelum melakukan pengembangan kawasan Danau Toba.

Langkah awal yang harus dilakukan diantaranya membuat Undang-undang khusus. Sebab, ketika kawasan tersebut dijadikan otorita maka tidak akan memiliki cukup kekuatan. Disebutkannya, otorita nantinya akan diatur di dalam sebuah peraturan presiden (Perpres). Sementara daerah lain dikawasan Danau Toba diatur Undang-Undang. “Contohnya saja Batam, itu dijadikan Otorita. Tapi fungsinya tidak ada, seperti macan ompong. Harusnya dibuat UU khusus,” sebutnya.

Hal lainnya, Ikrimah menyebutkan, perlu ada pembenahan seperti hotel-hotel atau fasilitas pendukung lainnya. Bukan hanya itu, banyak juga limbah hotel yang dibuang ke Danau Toba. Guna mendukung pengembangan Danau Toba, disebutkannya, tidak bisa sejumlah Menteri hanya datang dan berbicara sekaligus mengalokasikan anggaran.

“Perlu banyak yang dibenahi, tapi ini sudah awal yang baik untuk mengawalinya. Kalau bisa pengembangan ini jangan hanya sebatas wacana belaka,“ ucap pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Medan priode 2009-2014 itu.

Lebih lanjut, Ikrimah meminta agar Danau Toba tidak digembar-gemborkan menjadi Monaco Asia. Mengingat hal tersebut akan menimbulkan kontroversi. Apalagi, Indonesia masih cenderung menggunakan adat timur. Ketika membayangkan Kota Monaco, langsung terfikir kawasan bebas seperti bebas judi, adanya lokasi prostitusi. “Itu yang tidak cocok, lebih baik slogannya menjadikan Danau Toba Dunia,“ urainya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat, Mustofawiyah menambahkan pengembangan kawasan Danau Toba sudah diambil alih Pemerintah Pusat. Akan tetapi, untuk pembenahan infrastruktur sekitar Danau Toba, Pemprovsu harus mengalokasikan dengan APBD. “Kita apresiasi langkah pemerintah, untuk APBD Sumut hanya bisa membantu peningkatan kualitas infrastruktur,“ ungkapnya.

Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Sumut lainnya, Aripay Tambunan menyebutkan, dalam rapat tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya akan membangun infrastruktur tol Medan-Parapat untuk mempermudah akses ke Samosir. “Tapi tidak hanya akses ke Samosir, tapi juga jalan-jalan yang lain. Yang jelas, konektivitas antar daerah itu sangat penting,” kata politisi PAN itu. (th/esa/ara)

Exit mobile version