Site icon SumutPos

Diduga Terlibat Penganiayaan, Polres Dairi Tangkap Oknum Ketua LSM Penjara

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi, menangkap oknum Ketua LSM Penjara berinisial RS (30) warga Dusun Kabandollong Desa Kentara Kecamatan Lae Parira,  Kabupaten Dairi. 

DITANGKAP. Oknum Ketua LSM Penjara berinisial RS (30) warga Dusun Kabandollong, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi saat ditangkap Satreskrim Polres Dairi, Jumat (12/2).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS. 

Tersangka RS ditangkap dilokasi pesta di Desa Sempung Polling, Kecamatan Lae Parira, Jumat (12/2) sore. Kepala Kepolisian Resord  Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rasly Turnip dikonfirmasi, Jumat (12/2) membenarkan penangkapan itu. 

Benar, kita menangkap RS oknum Ketua LSM Penjara, sebut AKP Rasly Turnip. Rasly mengatakan, tersangka ditangkap disalahsatu tempat pesta. Saat dilakukan penangkapan, tersangka kooperatif tidak ada melakukan perlawanan, ucap Rasly. 

Ditanya soal penangkapan terhadap tersangka, AKP Rasly mengatakan, diduga ada keterlibatan dengan 2 tersangka anggota LSM Penjara yakni JS serta SS yang sebelumnya sudah ditangkap Polres Dairi, atas laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap Mangantar Sihite (81) warga Dusun Kabandollong, Desa Kentara.  

AKP Rasly menegaskan, masalah tindak pidana masih didalami. Untuk lebih jelasnya, nanti kita akan buat konprensi pers, sebutnya. AKP Rasly menambahkan, selain tersangka Polisi juga mengamankan 1 unit mobil Toyota jenis Rush Nopol Z1585AS serta 1 bilah pisau berbentuk samurai.(*)

Exit mobile version