Site icon SumutPos

Mantan Brimob Edarkan Sabu dari Lapas

SAMOSIR- Polres Samosir membekuk nara pidana (napi), MH Zein Batubara (34) yang menjadi bandar sabu, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (11/3) sekira pukul 10.00 WIB. Dari tangan mantan oknum Brimob ini, polisi menyita barang bukti 8 gram sabu, uang tunai Rp6 juta, satu unit handphone, bong (alat isap sabu), 2 mancis, serta satu bungkus rokok.

Kapolres Samosir , AKBP Edward P Sirait didampingi Kasat Narkoba AKP, Bernad Naibaho, dan Kasat Intel AKP Sutejo Atmaja di ruang kerjanya menerangkan, tersangka ditangkap di dalam selnya.

Dirinya merupakan napi yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara akibat perkara serupa yaitu ketangkap memakai sabu di hotel  Dainang Onan Baru Pangururan pada tahun 2010 lalu.

“Namun dia tidak ada efek jera, malahan dia sudah menjadi bandar sabu di Kabupaten Samosir yang bermarkas di Lapas Pangururan. Kasus ini masih dalam pengembangan. Yang pasti Polres Samosir akan tetap menindak lanjuti kasus ini sampai ke tingkat siapa pemasok barang haram tersebut.  Dan kita akan  coba periksa para sipir, apa ada keterlibatan mereka atau tidak.  Besar harapan kami, masyarakat Samosir mau bekerja sama dengan pihak Polres untuk memberi informasi setiap perbuatan tindak pidana di Samosir. Kami akan melindungi identitas warga yang memberikan informasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Bernad Naibaho bersama Kasat Intel AKP Sutejo Atmaja juga menjelaskan kronologis penangkapan tersangka. Sebelumnya, sudah satu bulan pihak Polres Samosir menyelidiki atau mengintai tersangka. Dengan adanya batuan informasi dari masyarakat, maka tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Tersangka sendiri diduga mengedarkan barang haram tersebut ke luar Lapas. Akibat perbuatannya, tersangka dapat  dijerat  pasal 114 ayat 1 dan Pasal 115 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjaran.

Di tempat terpisah,  Kalapas Pangururan, Sony Sofian  BC IP Sos MSI melalui KTU Lapas MT Siahaan di ruang kerjanya menerangkan, Lapas Pangururan sudah membuat pengawasan yang terbaik di Lapas ini. “Namun kami tidak tau kenapa dan dari mana asal-usulnya hingga sabu-sabu ini bisa masuk ke Lapas. Dan untuk itu kita tunggulah atas penyelidikan dari aparat kepolisian,” pungkasnya singkat. (nsi/smg)

Exit mobile version