Site icon SumutPos

ASN Binjai Ramai-ramai ‘Eksodus’ ke Pemprovsu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Sumatera Utara meminta Inspektorat Sumut mengusut oknum di Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu yang membantu melempangkan ‘eksodus’ sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemko Binjai ke Pemprov Sumut.

Ilustrasi.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, hal ini guna menjaga keseimbangan antara jumlah ASN dan beban kerja di lingkungan kerja Pemprov Sumut.

“Sebenarnya saya sudah mendeteksi dan mewanti-wanti hal ini dari jauh-jauh hari. Saya sudah peringatkan Sekda, BKD, dan juga Inspektorat. Tapi akhirnya jebol juga, bisa eksodus ramai-ramai ASN dan pejabat dari Pemko Binjai ke Provinsi. Makanya kemarin kami undang lagi Inspektorat dalam rapat dengar pendapat mempertanyakan kenapa itu bisa terjadi,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (11/3).

Dalam RDP tersebut, selain kesal, Hendro secara tegas meminta Inspektur Provsu, Lasro Marbun, segera mengusut siapa dalang yang membantu perpindahan para pejabat eselon II Pemko Binjai tersebut.

“Saya minta Pak Lasro supaya mencari tau siapa itu orangnya di BKD Setdaprovsu yang membantu. Takkan mungkin itu terjadi jika tak ada orang dalam di pemprov yang membantu mereka bisa pindah,” ujar wakil ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu.

Hendro mengungkapkan, ada sekitar 10 pejabat Pemko Binjai yang eksodus ke Pemprovsu saat ini. Prosesnya memang berlangsung sangat cepat, seminggu pasca Wakil Wali Kota Amir Hamzah dilantik Gubernur Edy Rahmayadi.

“Kabarnya mereka itu rombongan Sekda Mahfullah Daulay, cuma saya gak tau pasti mereka pindah ke OPD mana saja. Yang jelas tersebar di sejumlah OPD Pemprovsu,” katanya.

Terkhusus Mahfullah Daulay, ia menyebut sudah kadung malu berada di Pemko Binjai karena berpihak saat Pilkada Binjai lalu. “Padahal sesuai UU, kepala daerah baru tidak boleh mengganti pejabat selama enam bulan memimpin. Termasuk posisi sekda. Tapi mungkin dia sudah malu makanya rela turun pangkat jadi eselon II sebagai Sekretaris BPBD Sumut,” pungkasnya.

Inspektur Provsu, Lasro Marbun menolak memberikan tanggapan atas permintaan Komisi A DPRD Sumut tersebut. “Mohon maaf izinkan saya untuk tidak memberikan tanggapan ya,” ujarnya singkat melalui aplikasi pesan WhatsApp. (prn/han)

Exit mobile version