Site icon SumutPos

KPK Angkut Dokumen Rapat dan Proyek Alkes

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang fraksi PDIP di DPRD Sumut, Medan, Rabu (11/11). Penggeledahan ini, terkait perkembangan kasus dugaan penerimaan suap dalam persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut serta pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang fraksi PDIP di DPRD Sumut, Medan, Rabu (11/11). Penggeledahan ini, terkait perkembangan kasus dugaan penerimaan suap dalam persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut serta pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ketua dan bekas pimpinannya ditahan, Selasa (10/11) malam, DPRD Sumut kembali digeledah tim penyidik KPK, Rabu (11/11) siang. Pemeriksaan kedua setelah 13 Agustus 2015 lalu ini dilakukan di sejumlah ruangan. Akibatnya, agenda rapat Badan Anggaran (banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut sempat kacau. Tak cuma dokumen rapat, penyidik KPK juga menyita sejumlah berkas yang terkait dengan proyek alat-alat kesehatan (alkes).

Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan yang mendampingi para petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Sumut mengungkapkan dokumen rapat menjadi target utama penyidik.

”Ada yang ambil dokumen yang sudah tersusun di lemari. Tapi ada juga file-file yang disimpan di komputer. Semuanya diambil. Saya nggak tahu rincinya seperti apa,” katanya.

Saat penyidik KPK akan memulai penggeledahan, Sutrisno berada di ruang Fraksi PDIP untuk menunggu dimulainya rapat Banggar. Dia didapuk rekan-rekan separtainya untuk mendampingi penyidik KPK memeriksa dan mengambil dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

”Saya diminta teman-teman untuk mendampingi penyidik KPK,” ujarnya. Sutrisno menyebutkan, selain dokumen rapat, tim KPK juga mengangkut berkas dan kliping yang terkait dengan proyek alat-alat kesehatan (alkes).

”Ada kliping koran soal berita-berita kasus Alkes. Mungkin menarik bagi mereka, saya lihat juga ikut diangkut,” tukasnya.

Kedatangan KPK, kemarin pagi menyita perhatian di lingkungan kerja gedung rakyat tersebut. Dalam pantauan Sumut Pos, begitu tiba sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK langsung masuk ruangan sekretariat DPRD (setwan) di gedung bagian belakang. Kehadiran mereka dikawal ketat oleh puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap. Wartawan yang melihat kedatangan itu langsung dicegat. Tak satu pun diperbolehkan ikut masuk ke dalam.

Dari pantauan Sumut Pos, sejumlah penyidik masuk ke arah ruangan Bendahara. Tidak lama berselang, pintu masuk gedung itu pun ditutup oleh aparat yang berjaga.

Para penyidik yang menggunakan rompi berwarna krem-putih bertuliskan ‘KPK’ bekerja sekitar 20 menit di setwan. Dengan pengawalan ketat personel kepolisian, para petugas anti-rasuah itu keluar dari gedung bagian belakang menuju gedung baru bagian depan yang merupakan ruang kerja seluruh anggota DPRD. Hampir semua penyidik sibuk bekerja mengumpulkan dokumen. Hanya seorang petugas yang terlihat memegang rompi di tangannya berjaga-jaga di pintu.

Pengamanan di seluruh bagian gedung DPRD Sumut, termasuk pintu masuk juga diperketat. Sejumlah anggota Dewan yang hendak masuk dicegat di ruang lobi DPRD Sumut dengan alasan akan menganggu pekerjaan penyidik KPK. Meskipun terlihat tak nyaman dengan situasi tersebut, namun sejumlah anggota Dewan seperti Aripay Tambunan, Parluhutan Siregar, Arota Lase, dan Syah Afandin memilih pasrah menunggu sampai pintu dibuka kembali.

Sempat tertahan selama 10 menit, para anggota Dewan yang akan mengikuti rapat Banggar masuk ke ruangan bersama Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga yang tiba di gedung DPRD Sumut untuk menghadiri rapat yang sama.

Sejauh pantauan Sumut Pos, petugas KPK juga masuk ke ruang aula yang di dalamnya hadir sejumlah anggota Banggar yang akan melaksanakan rapat bersama TAPD. Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu molor lantaran kehadiran tim antirasuah tersebut.

Selama bekerja mengumpulkan berkas, penyidik KPK menggunakan ruangan Banggar di lantai dua sebelah kanan dari lift gedung DPRD Sumut sebagai ‘posko’.

Ruangan ini biasanya digunakan para anggota Dewan untuk menggelar rapat internal membahas anggaran. Di ruangan Banggar itu pula seluruh berkas dikumpulkan dan dipilah-pilah. Keluar dari ruang Banggar, sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik mendatangi satu persatu ruangan anggota Dewan.

Sumut Pos melihat penyidik masuk ke ruangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Wakil Ketua Ruben Tarigan, serta seluruh ruang fraksi yang ada. Rangkaian pemeriksaan ini membuat suasana di dalam gedung wakil rakyat itu menjadi gaduh. Hampir tak ada PNS yang bertugas di setwan terlihat fokus bekerja.

Mereka memilih keluar dan menonton para petugas KPK beraksi dari satu ruangan ke ruangan lain. Sebagian lagi malah asyik mendokumentasikan kejadian itu dengan ponsel pintar mereka.

Kabag Umum Setwan, Effendi Batubara, mengatakan kehadiran penyidik KPK guna memeriksa sejumlah dokumen terkait persoalan hukum yang kini menimpa pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Sumut.

“Saat masuk dan akan memeriksa penyidik KPK membawa surat tugas dan diserahkan kepada kami,” ujar Effendi yang mengaku tak tahu secara detail target pemeriksaan KPK, kemarin. (bal/gus)

Exit mobile version