26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

387 PNS Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Pengambilan Sumpah

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga memimpin proses pengambilan Sumpah/Janji sebanyak 387 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Jalan WR Supratman Rantauprapat, Senin (12/12/2023).

“Pengambilan sumpah/janji merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah diangkat menjadi PNS. Sumpah/Janji PNS yang diucapkan di hadapan atasan yang berwenang merupakan pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bupati Erick dalam bimbingan dan arahannya.

“Selamat kami ucapkan. Semoga Tuhan YME memberikan hikmah dan kekuatan bagi rekan-rekan untuk senantiasa memegang dan melaksanakan Sumpah/Janji PNS,” ujarnya.

Disebutkan Bupati, yang hadir adalah orang-orang pilihan yang mempunyai dedikasi dan kemampuan lebih yang bisa mengalahkan sekian banyak calon pegawai Negeri sipil se- Indonesia. orang-orang pilihan yang diharapkan bisa membawa Labuhanbatu ke arah yang lebih baik lagi.

“Saya berharap kepada saudara semua, tolong jaga etika dan bekerjalah sepenuh hati, bekerjalah sesuai dengan kemampuan, jangan malas bertanya tapi harus selalu berkolaborasi bagaimana memikirkan Kabupaten Labuhanbatu ini mencapai prestasi-prestasi yang diharapkan oleh masyarakat Labuhanbatu,” ucap Bupati.

Diakhir bimbingan dan arahannya, Bupati berpesan, untuk terus bekerja dan berinovasi.

“Tunjukkanlah bahwa saudara layak menjadi PNS di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, berikanlah dedikasi yang tinggi, berikanlah pemikiran-pemikiran yang baik untuk kemajuan Labuhanbatu,” pungkas Bupati.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu Zainuddin Siregar melaporkan, pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Labuhanbatu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintahan nomor 17 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri sipil.

Hal ini merupakan salah satu usaha pembinaan terhadap pegawai negeri sipil berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang sumpah janji pegawai negeri sipil yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, ujar Zainudin. (fdh/ram)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga memimpin proses pengambilan Sumpah/Janji sebanyak 387 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Jalan WR Supratman Rantauprapat, Senin (12/12/2023).

“Pengambilan sumpah/janji merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah diangkat menjadi PNS. Sumpah/Janji PNS yang diucapkan di hadapan atasan yang berwenang merupakan pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bupati Erick dalam bimbingan dan arahannya.

“Selamat kami ucapkan. Semoga Tuhan YME memberikan hikmah dan kekuatan bagi rekan-rekan untuk senantiasa memegang dan melaksanakan Sumpah/Janji PNS,” ujarnya.

Disebutkan Bupati, yang hadir adalah orang-orang pilihan yang mempunyai dedikasi dan kemampuan lebih yang bisa mengalahkan sekian banyak calon pegawai Negeri sipil se- Indonesia. orang-orang pilihan yang diharapkan bisa membawa Labuhanbatu ke arah yang lebih baik lagi.

“Saya berharap kepada saudara semua, tolong jaga etika dan bekerjalah sepenuh hati, bekerjalah sesuai dengan kemampuan, jangan malas bertanya tapi harus selalu berkolaborasi bagaimana memikirkan Kabupaten Labuhanbatu ini mencapai prestasi-prestasi yang diharapkan oleh masyarakat Labuhanbatu,” ucap Bupati.

Diakhir bimbingan dan arahannya, Bupati berpesan, untuk terus bekerja dan berinovasi.

“Tunjukkanlah bahwa saudara layak menjadi PNS di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, berikanlah dedikasi yang tinggi, berikanlah pemikiran-pemikiran yang baik untuk kemajuan Labuhanbatu,” pungkas Bupati.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu Zainuddin Siregar melaporkan, pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Labuhanbatu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintahan nomor 17 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri sipil.

Hal ini merupakan salah satu usaha pembinaan terhadap pegawai negeri sipil berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang sumpah janji pegawai negeri sipil yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, ujar Zainudin. (fdh/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/