Site icon SumutPos

Februari, Kapoldasu Gelar Operasi Perambahan Hutan

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memiliki tekad untuk memberantas perambahan hutan di Sumut. Pihaknya akan menggelar Operasi Perambahan Hutan, yang mulai bekerja Februari mendatang.

Sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara masih rawan terjadinya perambahan hutan. Misalnya, daerah Langkat dan Labuhanbatu. Hal itu terungkap dalam pertemuan Polda Sumut, Komisi B DPRD Sumut dan Dinas Kehutanan Sumut di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sumut, Kamis (12/1).

Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk memberantas perambahan hutan di daerah ini. ”Kita akan melaksanakan operasi perambahan hutan di beberapa lokasi wilayah Sumut,” ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Dijelaskan, Sumut memiliki potensi terjadinya konflik masalah lahan, perkebunan, masalah hutan. ”Selama ini polisi menyelesaikan masalah yang muncul dalam hal penegakan hukumnya, namun akar masalahnya belum terselesaikan,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, konflik itu bakal berkurang dengan adanya operasi perambahan hutan. Operasi itu direncanakan mulai digelar pada Februari mendatang. Dalam operasi itu, Polda Sumut bersama Dinas Kehutanan akan melakukan mapping dan operasi penegakan hukum.

“Ada beberapa agenda kerja yang dilakukan. Termasuk, rencana operasi yang akan dilaksanakan. Tentu saja menjadi hal yang harus didukung oleh Pemprovsu dan DPRD Sumut. Ini menjadi titik awal bagi kita untuk bekerjasama. Karena hutan Sumut sebagai paru-paru dunia, hutan sebagai sumber air,” tegasnya.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Toga Habinsaran Panjaitan mengungkapkan, pihaknya menangani 12 kasus perambahan hutan sepanjang tahun 2016. Dari kasus itu, sudah 20 orang ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini dalam pelimpahan tahap pertama atau P21 ke kejaksaan.

“Salah satunya masalah yang kita tangani adalah perambahan hutan mangrove di Kabupaten Langkat. Kita sudah menginventarisir hutan mangrove yang sudah digarap masyarakat di Langkat lebih kurang 300 hektar,” paparnya.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin. Dia mengakui di Langkat ada perambahan hutan mangrove dan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

”Untuk TNGL, sudah hampir 10 ribu pengungsi yang tinggal di sana dan sulit dilakukan penggusuran. Permasalahan di sana terkait dengan batas yg perlu penangan khusus oleh seluruh instansi terkait untuk penertibannya,” bebernya.

Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan juga mengakui adanya persoalan perambahan hutan di daerahnya. Bahkan, dia tidak bisa menghitung jumlah hutan yang dirambah tersebut. “Betul ada perambahan hutan di wilayah Tanah Karo, luasnya saat ini tidak ada yang bisa menghitung,” jelas Rio Nababan.

Kondisi sama juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu. Di Labuhanbatu, ada dua permasalahan, yaitu hutan mangrove dan sengketa lahan antara PT Labuhanbatu Indah dengan masyarakat Desa Hetapang.

”Untuk perambahan hutan mangrove sudah ditangani Dit Reskrimsus,” tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang. (ted/dek)

Exit mobile version