Site icon SumutPos

Pemko Binjai Serahkan Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM

HALAL: Pelaku UMKM bidang kuliner dii Kota Binjai menerima sertifikat halal.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 34 pelaku usaha mikro, kecil dan menengag menerima sertifikat halal dari Pemerintah Kota Binjai. Sertifikat halal diserahkan langsung Lembaga Halal Center Cendikia Muslim dan Pemko Binjai di ruang rapat III balai kota, Kamis (12/1).

Pj Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Binjai, Joko Waskitono menjelaskan, sertifikat halal yang diberikan merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim. “Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan dalam hal sertifikasi halal terhadap seluruh produk makanan dan minuman. Juga sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia. “Melalui penyerahan ketetapan halal bagi UMKM yang diselenggarakan hari ini, besar harapan saya, agar kita semua mampu berkomitmen untuk mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal dengan mudah dan cepat.” jelasnya. (ted/ram)

Terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman di Kota Binjai,” jelasnya.

Dia meminta pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal untuk tidak terlena. Jangan sampai sudah dapat sertifikat halal, dibiarkan begitu saja.

Para pelaku usaha harus menjaga komitmen untuk kesinambungan halal produk yang diproduksi. “Pelaku usaha juga harus menggunakan bahan-bahan yang halal, dan menghindari bahan-bahan yang tidak halal,” pungkasnya. (ted/ram)

Exit mobile version