Site icon SumutPos

15 Truk Kelebihan Tonase Dibebaskan

LANGKAT-Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Gebang membuat keputusan mengejutkan. Sedikitnya 15 truk yang sempat ditahan selama 20 jam karena kelebihan tonase dibebaskan. Tidak ada sanksi berat, yang ada hanya pernyataan tidak akan membuat kesalahan yang sama.

Keputusan ini cukup membingungkan mengingat pihak Himpunan Mobil Barang di Darat (Himobar’D) sempat mengaku dirampok Rp300 ribu per truk di jembatan timbang itu. Aksi Himobar’D di Kantor Gubernur Sumatera utara beberapa hari lalu ditengarai  sebagai pemicu pengetatan penjagaan di Jembatan Timbang Gebang tersebut. Maka, dalam pengetatan itu, tertangkaplah 15 truk yang kelebihan tonase tadi.Namun, setelah 20 jam, truk-truk itu malah dilepaskan.

“Dengan satu kebijakan kita berikan toleransi melalui satu persyaratan membuat pernyataan tidak lagi mengulangi kesalahan, karena memang mereka sudah terlanjur bertolak dari gudang masing-masing,” elak Kepala Pos UPPKB Gebang, H Husaini, kemarin.

Husaini kemukakan, pihaknya berlakukan hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut No.14/2007 tentang pengendalian kelebihan muatan angkutan barang. Disesuaikan tugas pokok dan fungsi UPPKB guna efek jera tidak memuat barang melebihi tonase dari jumlah barang diizinkan (JBI) terhadap semua jenis truk.

Pantauan Sumut Pos, kemarin ratusan truk memang menumpuk di jembatan timbang tersebut. Tak pelak, antrean itu menciptakan kemacetan di jalan negara yang menghubungkan Sumut dengan Aceh tersebut. “Sampai siang ini (kemarin, Red) sudah terjadi penumpukan hampir 200 unit angkutan barang di Jembatan Timbang Gebang, yang tidak mau membayar pungli Rp300 ribu,” ujar Ketua Hipmobar’D, Boasa Jogal Simanjuntak.

Sementara itu, Kabid Darat Dinas Perhubungan Sumut, Darwin Purba menuturkan Dinas Perhubungan memang tengah menggelar operasi sadar muatan. “Kita memang tengah menggelar operasi sadar muatan dan penertiban truk angkutan yang melebihi muatan,” ujar Darwin.

Disinggung terkait pengutipan liar Rp300 ribu sebagaimana tudingan Boasa Simanjuntak, Darwin meminta agar itu dibuktikan saja. “Kalau itu (pungli) biarlah dia (Boasa) yang membuktikan sendiri,” tegasnya.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas jembatan timbang Gebang itu. Kalau masalah itu (perampokan) itu kewenangan aparat penegak hukum. Kita telah melakukan penertiban pada sejumlah jembatan timbang yang terindikasi hal ini,” sambung Darwin.

Darwin juga mengatakan bahwa penertiban yang mereka lakukan atas intruksi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.” Kita sepakat dengan para pendemo kemarin. Karena kita sudah melakukan penertiban dan ini atas instruksi Bapak Gubernur. Kalau masalah permintaan penutupan jembatan timbang itu, gak bisa kita lakukan lagian itu bukan kewenangan kita,” bebernya.

Untuk mengurai kemacetan, di lokasi terlihat puluhan personel Polantas dan Polsek Gebang mengawasi dan membantu kelancaran lalu lintas. Kapolsek Gebang, AKP Rasoki Harahap, kepada wartawan berharap situasi aman dan kondusif akibat adanya isu akan ada aksi memacetkan jalan namun setelah dikonfirmasi pihaknya kepada sopir truk menyadari dan mematuhi peraturan berlalu lintas dan UU ditetapkan. (jie/rud/rbb)

Exit mobile version