Site icon SumutPos

Bahas Usulan RKPD 2021, Kades se-Simanindo Gelar Musrenbang

ARAHAN: Setdakab Samosir, Drs Jabiat Sagala,MM mewakili Bupati Samosir sampaikan arahan dan visi Kabupaten Samosir di hadapan peserta Musrenbang di Kecamatan Simanindo. Sumut Pos/Edwin Simbolon
ARAHAN: Setdakab Samosir, Drs Jabiat Sagala,MM mewakili Bupati Samosir sampaikan arahan dan visi Kabupaten Samosir di hadapan peserta Musrenbang di Kecamatan Simanindo. Sumut Pos/Edwin Simbolon

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Simanindo menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) di Hotel King Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (12/2).

Selain para Kades, Musrenbang itu juga dihadiri oleh Ketua BPD, Tokoh Agama dan Masyarakat serta forum koordinasi pimpinan kecamatan. Usulan-usulan program pembangunan para Kades tersebut, nantinya ditampung dalam Musrenbang Kecamatan untuk diproyeksikan tahun 2021.

Camat Simanindo, Hans Ricardo Sidabutar menyampaikan, bahwa usulan-usulan yang akan disampaikan para Kades dan masyarakat sudah dibahas dalam rembuk desa sebelumnya.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan kami dapat direalisasikan tahun 2021 mendatang, demi kemajuan Kabupaten Samosir dan Simanindo pada khususnya,”kata Hans Ricardo.

Sementara itu, Anggota DPRD Samosir, Haposan Sidauruk menyampaikan, selain mengharapkan dana APBD dalam Bumdes menjadi perhatian bagi Kepala Desa guna peningkatan ekonomi masyarakat.”Apa yang sudah diperjuangkan Kepala Desa agar menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Samosir,”pinta Haposan.

Haposan juga mengimbau Kepala Desa yang baru terpilih untuk bekerja keras. “Jika ingin yang terbaik, mulailah dari diri sendiri dan mulai dari sekarang demi Samosir yang lebih baik” katanya.

Sementara itu, Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Jabiat Sagala mengatakan, pembangunan yang direncanakan harus sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, berdaya saing berbasis pertanian dan pariwisata. Sehingga apa yang tertuang pada RKPD tahun 2021 sesuai dengan visi tersebut.

Dijelaskan Jabiat Sagala, berbagai usulan yang disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. “Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana. Hal ini diakibatkan keterbatasan dana APBD, sehingga pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan,”terangnya.

Dengan keterbatasan dana tersebut, Lanjut Jabiat Sagala, Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.

Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sebanyak Rp825, 2 Miliar dana pusat digulirkan untuk kabupaten Samosir. Nilai APBN ini dapat mengimbangi dana APBD Kabupaten Samosir. “Bupati Samosir mengimbau masyarakat dan stakeholder lainnya agar mendukung program tersebut terutama dalam pembebasan lahan,”pintanya.

Diungkapkan Jabiat Sagala, Kabupaten Samosir baru-baru ini mendapat penghargaan dibidang Sakip dengan predikat nilai BB dimana tahun sebelumnya nilai B. Dengan keberhasilan ini, Pemkab Samosir mendapat dana insentif daerah dari pusat sebesar Rp8,9 Miliar.

“Segala usulan dari desa dan kecamatan akan dipilih sesuai dengan skala prioritas dan keterbatasan APBD. Namun usulan yang telah diusulkan akan tetap menjadi prioritas perhatian kedepan,”terang Jabiat Sagala.

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir, Rudi SM Siahaan menyampaikan, usulan Super Prioritas dari prioritas itulah yang ditampung dalam APBD.

“Setiap desa memperoleh dana melalui dana bagi hasil setiap desa. Apa yang akan dilaksanakan pada 2021 harus tertampung dalam RKPD. Setiap usulan akan dipertajam kembali pada forum SKPD sebelum Musrembang Kabupaten. Pada bulan mei RKPD tahun 2021 akan ditetapkan”,pungkasnya.

Turut hadir Anggota DPRD Dapil II, Haposan Sidauruk, Paham Gultom, Parluhutan Samosir, Asisten II Saul Situmorang, pimpinan OPD dan Camat Simanindo Hans Ricardo Sidabutar. (win/han)

Exit mobile version