Site icon SumutPos

ASN dan TKS Dinas PU dan Perkim Labura Dites Urine

LABURA, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus melaksanakan tes urine kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (12/3).

SIDAK: Bupati Labuhanbatu Utara melaksanakan sidak dan test urine ASN dan TKS. fajar/sumut pos.

Berdasarkan hasil temuan dari pengecekan absensi di Dinas PU Labura, terdapat 2 TKS yang akan kena putus kontrak. Sebanyak 2 orang ASN kena sanksi disiplin. Di antaranya Hermansyah Putra, Hendra Hardiansyah Siregar. Seluruh Pegawai Dinas PU bersih dari narkoba.

Sedangkan di Dinas Perkim Labura, ditemui 3 TKS yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan secara dadakan. Untuk putus kontrak terdapat 2 orang TKS, dan 4 orang ASN mendapat surat peringatan.

Adapun 4 orang ASN Perkim yang mendapat surat peringatan adalah Mhd. Edi Syahputra, Komi Karomi Sembiring, Esmianto Sembiring, Fajar Arafat.

Selain dari pengecekan absen dan test urine, Bupati juga memeriksa KTP ASN dan TKS. Berdasarkan imbauan sebelumnya, untuk pindah menjadi penduduk Labura, Bupati juga meminta untuk merubah menjadi KTP Labuhanbatu Utara. “Kalau sudah bekerja di Labura, kalian sudah harus menjadi penduduk Labura,” ujar Bupati.

Masih terdapat beberapa KTP ASN dan TKS yang belum berdomisili di Labura. Dan kepada ASN dan TKS diminta untuk merubah KTP, dan bila tidak mau akan dipersilahkan pindah tugas dari Kabupaten Labura. (fdh)

Exit mobile version