Site icon SumutPos

Karya WBP Lapas Diborong Pengusaha Hotel Bukitlawang

KARYA: Kalapas Binjai, Theo Adrianus Purba (kanan) saat melihat hasil karya WBP bersama pengusaha hotel asal Bukitlawang, Miss Bakti - Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, mendapat sambutan hangat dari pengusaha hotel asal Bukitlawang, Bahorok, Langkat. Ini dibuktikan dengan memborong hasil karya WBP Lapas Binjai untuk menghiasi resort atau hotel dan restoran miliknya.

Kalapas Binjai, Theo Adrianus Purba menjelaskan, pengusaha hotel dimaksud adalah Miss Bakti br Purba. Mulanya pengusaha ini datang ke Lapas Binjai untuk melihat-lihat sekaligus berkunjung.

Saat berkeliling, kata Theo, pengusaha hotel ini singgah ke bengkel kegiatan kerja Lapas Binjai. Miss Bakti terpikat dengan hasil karya dari para WBP tersebut.

“Meski di dalam Lembaga Pemasyarakatan, tidak mengurangi kegiatan dan kreatifitas para narapidana dalam berkarya. Para narapidana berhasil membuat karya berupa kursi, meja rias, hiasan dinding, meja dan lainnya. Kegiatan ini merupakan usaha lanjutan dari pelatihan sebelumnya yakni pelatihan kemandirian meubel,” ujar Theo ketika dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Karena pengusaha tersebut terpikat, kata Theo, sehingga hasil karya WBP Lapas Binjai diborongnya semua. Ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Miss Bakti atas karya yang dihasilkan mereka.

Theo juga menjelaskan sedikit kondisi Lapas Binjai yang dipimpinnya. Juga proses pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dijalani oleh WBP selama menjalani masa pidana.

Theo saat melihat langsung tempat pembinaan Kemandirian Warga Binaan meliputi Balai Latihan Kerja (BLK) serta Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), turut didampingi Kasi Giatja, Sahat Bangun dan Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja. “Kedepannya kegiatan ini akan terus berlanjut dan dikembangkan karena mempunyai nilai-nilai pengembangan diri, kewirausahaan dan pembentukan mental, agar setelah keluar dari menjalani masa pidana, bisa berbaur dengan masyarakat dan menerapkan skill yang didapatkan untuk menghidupi dirinya kelak,” pungkasnya. (ted)

Exit mobile version