Site icon SumutPos

Ketua DPRD Dukung PPATK dan KPK Periksa LHKPN Kepala BPKPD Humbahas

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbanghasundutan (Humbahas), Ramses Lumbangaol, mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbahas, John Harry.

Hal itu disampaikan Ramses di Gedung DPRD Humbahas, Senin (12/6). Menurut Politisi PDIP tersebut, perlu dilakukan penyelidikan atas sumber harta kekayaan Kepala BPKPD Humbahas yang memiliki aset milik sendiri. Dengan metode penelusuran aset ke penghasilan.

Sebab, sangat diragukan harta kekayaan John mencapai miliaran rupiah, dengan mengklaim milik sendiri. Padahal, dia hanya bergaji Rp5 jutaan.

“Jika didalilkan berasal dari pendapatan gaji sebagai ASN, tidak mungkin seorang ASN bisa memiliki harta segitu banyak,” ungkap Ramses.

Sedangkan, jika John mengeklaim kekayaannya berasal dari warisan, PPATK harus menelusuri latar belakang orangtuanya.

“Jika didalilkan menerima hibah dari orang tua, harus ditelusuri seberapa kaya orangtuanya. Bisa saja orangtuanya juga bekerja sebagai ASN, atau pengusaha,” imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan metode penelusuran tersebut, maka akan terlihat apakah ada kejanggalan atau tidak. Jika ada kejanggalan, maka dapat disimpulkan harta tersebut didapat secara melawan hukum, karena kedudukan dan jabatan.

“Apabila dalam penyelidikan tersebut diketahui ada kejanggalan-kejanggalan, maka tidak perlu ragu, PPATK langsung menyampaikan ke KPK untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna menelusuri kejanggalan-kejanggalan harta kekayaan ASN tersebut,” tegas Ramses.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPKPD Kabupaten Humbahas John Harry, kini tengah menjadi sorotan publik.

Mulanya, dia menjadi viral setelah dilaporkan Ketua DPRD Humbahas atas dugaan deposito APBD. Dan kegiatan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) senilai Rp22 miliar, yang tidak tertampung pada Tahun Anggaran 2022 ke pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut.

Tak hanya itu, John memiliki harta kekayaan miliaran rupiah dan punya 12 aset tanah dan bangunan. Padahal, John hanya bergaji Rp5 jutaan. Berdasarkan data dari e-LHKPN KPK, John sudah 5 kali melaporkan harta kekayaannya. (des/saz)

Exit mobile version