Site icon SumutPos

Korban Penyiksaan Melapor ke Polisi

LANGKAT- Didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat, Hamidah (42) warga Desa pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat, resmi membuat laporan pengaduan perihal penganiayaan yang dialami putranya Ardiansyah Putra alias Putra (14) ke Polres Langkat, Senin (12/9). Bukti pengaduan tersebut ditampung dalam LP/691/IX/2011/SU/LKT tanggal 12 September 2011 diterima Ka SPK Aiptu Deli Usman.

Sebelum pengaduanya diterima di SPK Polres, korban (Putra-red) dan ibunya serta pihak KPAID diarahkan ke Propam Polres, sebab menurut korban orang yang menganiaya dirinya disebut oknum petugas di Polres Langkat dipanggil Piter. Oleh Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Syamsir Koto korban lalu dipertemukan dengan anggota (petugas) yang disebut Piter atau lengkapnya Brigadir Jhon Piter. Begitu dipertemukan, korban mengatakan bukan petugas ini yang waktu itu memukulinya dengan kabel rem.

“Bukan pak, bukan  bapak ini orangnya,” ujar korban yakin sambil memandang wajah Jhon Piter.  “Kalau di Polres ini, hanya dia ini yang namanya dipangil Piter, jadi kalau bukan dia, berarti pelakunya bisa saja pakai nama Piter,” ungkap Syamsir Koto.

Setelah mendapat penjelasan, korban lalu diarahkan untuk membuat pengaduan penganiayaan yang dialami ke bagian SPK Polres Langkat. “Kalau hasil pemeriksaan atau penyelidikan nantinya ditemukan adanya petugas yang melakukan penganiayaan, maka kasusnya akan kita tangani,” ujar Iptu Syamsir Koto.
Sekitar pukul 13.45 Wib, akhirnya korban didampingi ibu serta Wahyu Setiadi saudara angkat korban resmi membuat pengaduan.

Kapolres Langkat AKBP Mardiyono ketika dikonfirmasi POSMETRO (grup Sumut Pos) diruang kerjanya didampingi Kasat Reskrim AKP Aldi Subartono, membantah perihal adanya penyetruman dilakukan anak buahnya di Polres. “Ah nggak betul itu ada penyetruman, dimana disetrum rupanya, sudah tidak ada lagi kekerasan sekarang ini,“ kata Kapolres.

Ketua KPAID Langkat Drs Ernis Safrin berharap agar pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini. “Saya rasa polisi tidak terlalu sulit untuk mengetahui siapa pelaku atau oknum petugas yang diduga melakukan penyiksaan itu, sebab orang yang pertama kali membawa korban (Putra) adalah Ahmad yang tak lain paman korban yang mengaku telah kehilangan uang di rumahnya. Dari Ahmad bisa diketahui siapa-siapa saja ketika itu bersamanya, sebab menurut korban, ketika penyiksaan terhadap dirinya, Ahmad menyaksikan. Oleh sebab itu, Polisi harus memeriksa Ahmad agar kasus ini jelas dan diketahui siapa oknum petugas yang telah memborgol serta menyiksa korban ketika itu.” ujar Ernis.(wis/smg)

Exit mobile version