Site icon SumutPos

Ditodong Pistol, Rp2,6 Milyar Raib

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Truk milik PT Surya Madistrindo kini dijadikan barang bukti oleh Polres Langkat.

SUMUTPOS.CO – Kendaraan milik PT Surya Madistrindo yang mengangkut rokok merek Gudang Garam dihadang kawanan perampok. Peristiwa itu terjadi di Batang Serangan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (11/9) sekira pukul 11.45 WIB.

Perampok menggasak habis isi truk Hino merah tersebut. Pelaku kemudian meninggalkan supir beserta keneknya di kawasan perkebunan sawit dengan luka disekujur tubuh pada siang bolong.

“Kerugian akibat perampokan tersebut sebesar Rp 2,6 miliar,” kata Manager HRD PT Surya Madistrindo, Ervin lewat sambungan telepon.

Perampokan tersebut terjadi saat truk mereka melewati kawasan Besitang. Tiba-tiba truk yang dikemudikan AW dan keneknya SH dipepet Avanza yang mengangkut lima orang.

Dari lima orang tersebut, satu di antaranya menodongkan benda mirip senjata api dan meminta anak buahnya untuk turun. Selanjutnya mereka menyandera keduanya.

“Tapi tidak ada letusan. Saat itu, truk akan membawa rokok ke Banda Aceh,” katanya.

Dia menduga, pelaku perampokan tersebut adalah bandit jalanan yang kerap beraksi di jalan lintas. Ervin mengatakan, peristiwa itu adalah kali pertama menimpa anak perusahaan PT Gudang Garam tersebut.

Selama ini tidak ada pengawalan terhadap truk pembawa rokok. “Mungkin ke depannya akan kita kawal,” jelasnya.

Dia mengatakan, paska perampokan tersebut dia sudah melaporkan hal itu ke Polres Langkat. “Saat ini supir dan helpernya sedang diperiksa di Polres Langkat,” timpalnya.

Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting mengaku, masih melakukan penyelidikan. “Benar, ini kita masih melakukan pendalaman,” kata Iptu Zul Ginting ketika dihubungi via telepon.

Apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam? “Mengenai itu masih kita dalami. Demikian juga dengan senjata yang digunakan pelaku, apakah pistol beneran atau air gun,” jelasnya.

Bahkan diakuinya, kalau pihaknya masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. “Ini kita masih di lapangan. Kalau sejauh ini sudah tiga saksi yang sudah kita mintai keterangan,” tegas Kanit.(bam/ala)

 

 

 

 

Exit mobile version