Site icon SumutPos

Putri: Bapakku Jahat, Biar Aja Dipenjara…

Perkosaan
SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Putri, bukan nama sebenarnya, korban asusila bapak kandungnya, ML (45) selama lima tahun, sama sekali tak terlihat sedih mengetahui bapaknya dipenjara. Bahkan ia meminta supaya bapaknya dihukum mati saja.

“Bapakku jahat, makanya kemarin aku sempat lari dan enggak pulang ke rumah, karena takut diapa-apain lagi sama Bapak. Biar aja Bapak dipenjara, dan kalau bisa pun dihukum mati saja,” ucap Putri ketika ditemui di rumahnya, Kamis (12/12).

Di kediamannya, korban kini tinggal bersama ibunya dan seorang adik perempuannya yang masih duduk di kelas 5 SD. Sedangkan ibunya, bekerja sebagai pembantu di kantin di salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri di Kota Psp.

“Kalau saya enggak tamat sekolahnya bang, hanya sampai kelas 6 saja dan itupun enggak selesai. Jadi sekarang hanya di rumah saja, kadang kerja bantu-bantu di rumah orang bang. Kalau Mamak kerja di kantin sekolah di Sadabuan. Jam 7 malam nanti baru pulang,” tukasnya meminta wartawan datang kembali esok hari.

Sementara itu ML (45) warga Psp Utara, pelaku perbuatan cabul terhadap anaknya Putri (15) mengaku melakukan perbuatan tersebut akibat selalu ditolak ketika ia meminta untuk dilayani berhubungan badan oleh istrinya sendiri. Akibatnya, ML pun melampiaskan nafsu bejatnya tersebut kepada Putri.

“Setiap kali aku ajak istriku untuk berhubungan badan, ia selalu menolaknya, dengan alasan capek dan lainnya. Makanya, sewaktu istriku pergi ke sungai, aku lihat putriku sedang tidur. Disitulah aku merasa nafsu dan menyetubuhinya,” ujar ML saat ditemui di ruangan Sat Reskrim Polres Kota Psp, Kamis (12/12).

Lanjutnya lagi, mulanya ia melakukan perbuatan itu, tanpa ada rasa  penyesalan sedikitpun. Sebab setiap kali ML melakukannya, malam harinya ia sudah dipengaruhi oleh minuman memabukkan jenis tuak.

“Paginya masih terasa mabuk dan saya paksa putri saya untuk  melakukannya dan saya bilang sama dia, ‘mamak udah enggak mau ngasih bapak jatah. Jadi tolong bapak ya,’ sambil saya merayunya,” sambungnya lagi.

Dan setiap kali usai melakukan perbuatan tersebut, ML selalu memberi uang kepada Putri, berkisar Rp10 ribu sampai dengan Rp20 ribu dan mengatakan kepada Putri untuk tidak berbicara kepada siapapun mengenai perbuatan yang telah mereka lakukan itu.

“Saya enggak pernah mengancamnya, tapi setiap kali saya selesai melakukannya, saya selalu pesan sama dia untuk tidak cerita ke siapa-siapa, dan selalu saya beri uang,” ungkapnya. (yza/smg/bud)

Exit mobile version