Site icon SumutPos

BKPSDM Dairi Sebut Pelantikan Inspektur Sudah Persetujuan KASN

Kabid Pengadaan Mutasi Dan Informasi pada BKPSDM Dairi, Martua Simarmata.RUDY SITANGGANG/SUMUTPOS.CO.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pelantikan, Eddy Banurea menjadi Inspektur, dilakukan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu pada, Jumat (10/3/2023) lalu, sudah mendapat persetujuan dri Komisi Aparaturr Sipil Negara (KASN).

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Martua Simarmata, Senin (13/3/2023) menjelaskan, pengisian jabatan Inspektur sudah melalui proses uji kompetensi.

“Uji kompetensi sendiri telah berlangsung akhir bulan Januari sampai Februari 2023 lalu,” sebut Martua.

Diterangkan, memang bulan Desember 2022 lalu, Pemkab Dairi melalui BKPSDM, membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Inspektur.

Setelah mendapat persetujuan dari KASN, pihaknya melakukan assesment. Namun dari assesment digelar, para peserta Selter tidak memenuhin syarat untuk test sepanjutnya.

“Atas hasil itu, BKPSDM kembali menyurati KASN permohonan untuk menggelar uji kompetensi mengisi jabatan Inspektur yang kosong dimaksud serta untuk melakukan mutasi dan rotasi bagi pimpinan organisasi daerah (OPD) lainya,” ucap Martua.

Selanjutnya, hasil uji kompetensi dikirim ke KASN dan Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat persetujuan pelantikan.

Dan persetujuan pelantikan sesuai rekomendasi KASN Nomor : B-928/JP.00.01/03/2023 perihal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi dilingkungan Pemkab Dairi.

Persetujuan dari Gubsu dengan Nomor : 800.1.2.3/0892/BAPEK/III/III/2023, persetujuan mengangkat Inspektur Kabupaten Dairi.(rud/ila)

Exit mobile version