Site icon SumutPos

Kadispora: Kami Hanya Verifikasi Lembaga

 

BINJAI-Hingga kini, kasus dugaan penyelewengan dana hibah pembinaan untuk organisasi kepemudaan (OKP) dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Binjai sebesar Rp550 juta, masih terus didalami Sat Tipikor Polres Binjai.

Dispora Kota Binjai sebagai pihak yang memberikan anggaran, mengaku tidak mengetahui pasti apakah OKP penerima masih aktif atau tidak. “Tidak (Dispora), OKP urusannya sama Kesbang,”ujar Kadis Dispora Nani Sundari saat ditemui di Lobbi Balai Kota Binjai, Senin (13/8).

Menurut Nani, instansi yang dipimpinnya tidak melakukan verifikasi terhadap ke 61 OKP penerima dana hibah tersebut. Dijelaskannya, masalah dana hibah pembinaan OKP yang disalurkan Ketua KNPI Binjai Arif Rahman Nasution tersebut ada pada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah.

“Kalau uang itu langsung ke keuangan. Kami (Dispora) hanya melakukan verifikasi kepada lembaga saja (KNPI),”sambung Nani. Nani pun mengaku jika kasus penyelewengan dana hibah yang dianggarkan Dispora sedang ditangani pihak Polres Binjai.

Diakuinya, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Binjai sudah memberikan keterangan kepada penyidik Tipikor Polres Binjai. “Pemeriksaan tersebut terkait pencairan uang untuk dana hibah ke 61 OKP itu,”kata Nanti.

Pasalnya, lanjut Nani, Kabid Kepemudaan yang menandatangi saat proses pencairan dana hibah untuk 61 OKP. Meski tetap saja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang mencairkan. “Saya siap kalau dipanggil (penyidik Tipikor),” tukasnya.

Sementara Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Binjai, Nasrul Effendi ketika disoal OKP yang terdaftar buang badan ke Dispora. Menurutnya, Kesbangpol Kota Binjai tidak mengurusi OKP. “Kami mengurusi partai politik saja yang kini di DPRD,” pungkasnya. (ted/han)

Exit mobile version