Site icon SumutPos

Lagi, KPK Periksa 13 Orang Anggota DPRD Sumut

Foto: Riadi/PM Mustofawiyah Sitompul, anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).
Foto: Riadi/PM
Mustofawiyah Sitompul, anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut maupun anggota DPRD yang masih aktif.

Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Sumut maupun anggota DPRD yang masih aktif ditambah seorang staf Fraksi PKS DPRD Sumut, Anwar Zailani, diperiksa oleh penyidik KPK selama 12 jam di lantai 2, Markas Komando (Mako) Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, pada Jumat (13/11).

“Iya benar, tim hari ini kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Sumut. Jumlahnya ada sekitar 14 orang yang dimintai keterangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (13/11).

Menurut Yuyuk, pemeriksaan para anggota DPRD tersebut dilakukan setelah sebelumnya Rabu kemarin, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Kemudian ruang para ketua fraksi di kantor DPRD Sumut.

Sementara pada Kamis (12/11), penggeledahan dilanjutkan di kediaman dua tersangka lain, Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki hubungan pada kasus yang disangkakan. “Sebenarnya kemarin (Rabu dan Kamis,red) dilakukan geledah. Kemudian hari ini (Jumat,red) dilanjutkan dengan riksa (pemeriksaan sejumlah anggota dewan,red),” ujarnya.

Saat ditanya sampai kapan tim berada di Kota Medan dan sejauh mana hasil temuan dari penggeledahan, Yuyuk mengaku belum dapat memberi informasi lebih lanjut. Karena tim masih berada di Medan.

“Saya belum tahu sampai kapan berada di sana, tapi sampai hari ini tim masih melakukan sejumlah langkah yang diperlukan guna kepentingan pendalaman kasus yang disangkakan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Informasi yang diterima, KPK akan berada di Kota Medan selama 10 hari ke depan guna memerika sejumlah anggota DPRD Sumut serta sejumlah saksi dan pengumpulan berkas lainnya. Para terperiksa hadir di Mako Brimob Poldasu.

Ditemui usai pemeriksaan, Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 M Yusuf Siregar mengaku jika pemeriksaan terhadap dirinya dan mantan rekannya itu terkait kasus dugaan suap interplasi yang melibatkan pimpinan dewan. Hal itu disampaikannya usai salat ashar di Masjid Nurul Mako Brigade Mobile (Brimob) Jl KH Wahid Hasyim, Medan.”Ya, pemeriksaan tadi ada ditanya, soal masalah interplasi itu,” ungkap Yusuf, Jumat (13/11).

Diungkapkannya, salah satu pertanyaan dilontarkan penyidik KPK kepadanya tentang pimpinan dan mantan pimpinan dewan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. “Waktu ditanya apakah kenal, saya jawab kenal. Itu saja,” kata Yusuf.

Hingga menjelang maghrib, para anggota dewan periode lalu itu masih berada didalam. Usai melaksanakan salat, Yusuf kembali ditanya soal waktu proses pemeriksaan kepadanya dan lainnya yang cukup lama. Saudara dari Sutan Bathoegana ini pun menyebutkan bahwa mereka ditanya soal interpelasi.”Ya namanya yang diperiksa banyak, satu orang satu. Mereka langsung ketik disitu,” katanya.

Sementara mantan Wakil Ketua DPRD Sumut M Affan saat ditanyai wartawan perihal pemeriksaannya terlihat lebih banyak diam dan tersenyum. Ia terus berjalan dari pintu belakang menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat dzuhur, ashar dan maghrib. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan masing-masing penyidik kepada mereka satu per satu.

Menurut informasi, ada 14 anggota dewan periode 2009-2014 yang menjalani pemeriksaan oleh KPK pada hari itu. Sementara yang terpantau diantaranya Mustofawiyah, Hasbullah Hadi, Enda Mora Lubis, Arifin Nainggolan, M Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean dan Guntur Manurung dari Partai Demokrat, M Affan dari PDI Perjuangan, Fery Suando Tanurai Kaban dari Partai Bulan Bintang serta satu orang mantan staf fraksi PKS Anwar Zailani.

Foto: Riadi/PM
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, M Affan, usai diperiksa KPK di Mako Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).

Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Budiman P Nadapdap menyebutkan jika penggeledahan para penyidiak KPK di ruang fraksi mereka, mengambil berkas diruangannya. Di antaranya kliping – kliping koran dan berkas hasil rapat fraksi. Termasuk dokumen (soft file) juga diambil dari komputer.

“Mereka ‘sedot’ data dari komputer. Ada alatnya,” kata Budiman Nadapdap terkait pemeriksaan ruanganya oleh KPK pada Rabu (11/11) dan mengaku akan diperiksa KPK pada Selasa (17/11) mendatang.

Sementara anggota DPRD Sumut Sopar Siburian menyebutkan dirinya dijadwalkan memenuhi panggilan KPK hari ini. “Saya besok (hari ini, Red) diperiksa,” sebutnya.

Menurut informasi, selain 10 orang yang terpantau hadir, sejumlah nama juga disebut-sebut ikut diperiksa seperti Meilizar Latif, Tunggul Siagian, Rahmad P Hasibuan dan Marahalim Harahap.

MAKO BRIMOB DIJAGA KETAT

Pantauan di Mako Brimob Poldasu, pemeriksaan dijaga ketat. Pintu kaca yang menjadi pintu utama gedung Provos, dijaga 2 orang personel Provos Brimob. Bahkan di depan pintu, ditambahkan palang kayu bertempel kertas bertulis penunjuk arah jalan ke kanan ataupun ke kiri, tanpa ada arah yang mengarah ke dalam gedung, seakan-akan jalur ke dalam gedung Provos, ditutup.

“Kita hanya disuruh jaga saja Bang. Kalau rincinya tidak tahu. Sejak tadi pagi jaga di sini. Katanya KPK sedang lakukan pemeriksaan di lantai 2,” ujar seorang personil Provos Brimob Polda Sumut, ketika berbincang dengan sejumlah Wartawan.

Sekira pukul 11.55 WIB, mobil Kijang Innova warna silver BK 742 EL datang dan berhenti tepat di depan gedung Provos Brimob Polda Sumut. Seorang pria memakai baju batik warna coklat dengan celana jeans warna biru keluar dari dalam mobil, langsung membuka, pintu bagasi belakang mobil.

Setelah itu, terlihat pria tersebut menurunkan 2 plastik besar warna putih, berisi nasi kotak. Kemudian, pria itu langsung masuk ked dalam gedung, dengan tetap dikawal personil Provos yang melakukan penjagaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf dikonfirmasi, membenarkan pemakaian kembali Mako Brimob Polda Sumut oleh KPK. Dikatakan Helfi, pemakaian itu akan belangsung selama 10 hari, terhitung mulai 11 November 2015 sampai 21 November 2015.

Selama pemakaian, disebut Helfi tidak ada batasan waktu ataupun waktu tertentu untuk KPK, menggunakan Mako Brimob Poldasu. Namun, untuk materi pemeriksaan, Helfi mengaku tidak mengetahuinya. “Kita hanya diminta izin pemakaian gedung dan diminta pengamanan saja,” ungkap Helfi singkat. (gir/bal/ain/ril)

Exit mobile version