Site icon SumutPos

Dewan Desak Presiden Tetapkan Sinabung Sebagai Bencana Nasional

Gunung Sinabung kembali erupsi foto diambil dari Dusun Tiga Serangkai, Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Selasa (7/1). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
Gunung Sinabung kembali erupsi foto diambil dari Dusun Tiga Serangkai, Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Selasa (7/1). //AMINOER RASYID/SUMUT POS

KARO-Ferianta Purba  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Karo, mendesak Presiden SBY dalam kunjungannya ke lokasi korban pengungsian Gunungapi Sinabung pekan depan, untuk menetapkan status bencana Gunungapi Sinabung sebagai bencana alam nasional.

Ia beralasan, Sinabung yang sudah ratusan tahun tidak aktif kini kembali beraksi itu, telah menyebabkan lebih dari 25 orang terusir dari tempat tinggalnya. Bahkan sebagian besar masyarakat Karo kehilangan mata pencaharian akibat lahan pertaniannya rusak bahkan mengalami puso karena tertimbun tebalnya abu vulkanik.

Dengan adanya perubahan status tersebut, kata politisi Golkar itu, otomatis perhatian pemerintah hingga pihak swasta akan lebih banyak lagi dan intensif kepada pengungsi.

“Status ini tentunya akan mendorong pihak-pihak terkait untuk berupaya maksimal. Masyarakat sekitar pun jadi lebih peduli dengan kondisi mereka, yang diharapkan akan menstimuli munculnya gerakan bantuan spontanitas dari kalangan masyarakat,” ujar Ferianta, Rabu (15/1/2014).

Karena itu dia berharap, saat kunjungan tersebut, presiden bisa langsung mencarikan solusi penyeselesaian sekarang dan selesainya ataupun sekembalinya para pengungsi ke daerah masing-masing.

“Ini dianggap perlu untuk pemulihan ekonomi dan psikis masyarakat pengungsi,” pungkasnya. [ded]

Exit mobile version