Site icon SumutPos

Elpiji 3 Kg Bercampur Air, Polres Bentuk Tim Lidik

SUNYI: Sejumlah truk pengangkut gas elpiji yang sedang terparkir di pangkalan agen penjual tabung berisi air. (Surya/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – MENANGGAPi temuan tabung gas elpiji 3 kg bercampur air, Polres Sergai segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Itu ditegaskan Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto SH, SIK Mhum.

“Kita akan membentuk tim untuk menyelidikinya. Apa benar tabung gas berukuran 3 kg itu bercampur air, ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas AKBP Eko saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (14/3).

Menurutnya, bisa saja proses pengisian tidak sesuai dengan Standart Operasional Pekerja (SOP). Sehingga, kemungkinan besar bisa menimbulkan masuk angin dan mencair menjadi air.

AKBP Eko tidak mau menduga duga dengan adanya kegiatan pengoplosan gas oleh segelintir oknum pengusaha. Ia mengatakan, pihaknya akan menyelediki.

Kru koran ini kemudian coba menyambangi pangkalan gas yang menjual tabung berisi air tersebut. Pangakalan itu terletak di Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan. Namun sayang, pimpinan tempat itu tidak berada di tempat. Nomor Hp yang tercantum di bak truk pengangkut tabung saat dihubungi tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, UMI Kalsum (40) kecewa berat dengan distributor tabung gas elpiji 3 kg yang digunakannya. Pasalnya, dari dalam tabung mengeluarkan air.

Warga Dusun III, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu itu pun kecewa dan bingung.

Peristiwa itu diketahui Kepala Desa Sentang, Salimuddin. Ia sangat berharap instansi terkait mau mengusutnya. Agar jangan merugikan masyarakat banyak, terutama di kalangan yang ekonomi masih di bawah garis kemiskinan.

“Ini sangat merugikan masyarakat bawah. Kita ketahui bahwa gas elpiji ukuran 3 kg itu adalah subsidi dari pemerintah pusat. Khususnya di kalangan masyarakat yang Ekonomi masih di bawah,” tuturnya.(sur/ala).

 

Exit mobile version