Site icon SumutPos

APK Mulai Distribusikan

Komisioner KPU Sumut, Yulhasni.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Sumut) sampai kini belum juga menyusun jadwal kampanye pengerahan massa atau akbar. KPU masih fokus pada agenda pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018.

Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengungkapkan, pihaknya sudah mulai mendistribusikan APK ke seluruh kabupaten/kota di Sumut untuk dipasang. “Ya, sudah berjalan. Totalnya saya gak ingat. Namun yang jelas, per kecamatan di tiap kabupaten itu lima (baliho) kita kasih. Kalikan saja dengan total kecamatan yang ada di Sumut,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (14/3).

Secara formal, jelas Yulhasni, serah terima APK kepada masing-masing pasang calon sudah dilakukan pihaknya. APK yang didisdtribusi ke kabupaten/kota itulah, kata dia, nantinya diserahkan kepada masing-masing KPU setempat. “Kan nantinya kita yang pasang. Yang pasang itu KPU kabupaten/kota. Tinggal teknis pemasangan yang harus diseragamkan,” katanya.

Diketahui, soal APK ini KPU sudah diatur di PKPU 4/2017 tentang Alat Peraga Kampanye. Disebutkan pada pasal 28 ayat (1) KPU Provinsi memfasilitasi pembuatan dan pemasangan APK. Ayat berikutnya (2), APK meliputi baliho/billboard/videotron paling besar ukuran 4×7 meter, paling banyak 5 buah setiap pasangan calon untuk setiap kabupaten/kota. Kemudian umbul-umbul paling besar ukuran 5×1,15 meter, paling banyak 20 buah setiap paslon untuk setiap kecamatan. Selanjutnya spanduk paling besar ukuran 1,5x 7 meter, paling banyak 2 buah setiap Pasangan Calon untuk setiap desa atau sebutan lain/kelurahan.

Pada ayat berikutnya, Paslon dapat menambahkan APK dengan ketentuan, ukurannya sesuai dengan ukuran APK yang difasilitasi oleh KPU daerah. APK juga dapat dicetak paling banyak 150 persen dari jumlah maksimal sebagaimana diatur pada ayat sebelumnya.

Ia mengakui sejauh ini KPU belum menjadwal kapan waktu kampanye akbar. Menurut Yulhasni, nanti pihaknya akan mengundang masing-masing paslon untuk membicarakan hal tersebut. “Kan tidak bisa ditetapkan begitu saja. Ada paslon, kita dan Bawaslu. Harus secara bersama-sama pula. Yang jelas kita sudah putuskan bahwa kampanye akbar dilakukan cuma dua kali,” pungkasnya.

Ketua Pokja Pencalonan Pilgubsu KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada agenda pemasangan APK. Setelah itu selesai, pihaknya baru akan fokus pada penyusunan jadwal kampanye pengerahan massa.

“Begitupun lebih detailnya ditanyakan ke Pak Yulhasni. Karena itu merupakan bidang beliau. Salah jawab pula nanti saya. Tapi setahu saya, kita masih fokus ke pemasangan APK belum ada susun waktu kampanye akbar,” katanya. (prn/azw)

Exit mobile version