Site icon SumutPos

Mutasi Eselon II Pemprovsu Rawan Transaksi

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kantor Gubsu: Suasana di depan kantor Gubsu. Pemprovsu  berpotensi kembali mengalami devisit tahun ini.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kantor Gubsu: Suasana di depan kantor Gubsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pergeseran dan mutasi pejabat eselon II yang sudah berkembang sejak awal 2015 ini, tak kunjung disikapi Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Meskipun talent mapping (tes pemetaan bakat) pejabat sudah digelar sejak Maret 2015, Gatot belum juga memastikan waktu mutasi akan dilakukan.

Menurut Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio, talent mapping tak menjamin mutasi pejabat bebas praktek transaksional. Sebab, Gubsu  tidak memakai sistem lelang jabatan (bidding), dengan alasan talent mapping sebagai acuan mengukur potensi pejabat, untuk kemudian ditempatkan pada posisi-posisi yang tepat.

Dikatakannya, talent mapping yang dilakukan Gubsu bagi pejabat eselon II, dapat mengukur berbagai tingkat kemampuan dan loyalitas pejabat terhadap kepala daerahnya. Namun Gatot juga harus bisa memastikan mendapatkan pejabat yang diinginkan.

“Saya kira dalam konteks seperti ini, talent mapping bisa dijadikan pedoman bagi Pemprovsu. Tapi Gubsu harus konsisten dengan hasilnya. Kemudian saya menyarankan sebaiknya mutasi segera dilakukan, jika hasil talent mapping sudah dipegang Gubsu. Karena isu mutasi ini rawan transaksional,” ujarnya.

Ia melihat kondisi saat ini, Pemprovsu sudah pasti tidak akan memakai sistem lelang jabatan. Karena bagaimanapun, Gubsu memerlukan figur-figur yang dianggap loyal sehingga rencana pembangunan yang sudah dia rancang bisa berjalan dengan baik. Tapi ini jadi pertaruhan besar bagi Gubsu.

Menurutnya, pertaruhan dimaksud karena Gubsu berani untuk tidak menggunakan lelang jabatan. Hal itu akan berpretensi pada adanya negosiasi dalam pemilihan pejabat di sebuah jabatan. Padahal, lelang jabatan menguntungkan bagi kepala daerah. Di mana, si kepala daerah akan terjaga dari asumsi negatif.” Tapi di sini Gubsu berani pasang badan dengan tidak melelang jabatan. Artinya, dia siap menanggung risiko jika kemudian pejabat yang dipilihnya tidak sesuai harapan, secara kinerja dan kemampuan,” ucapnya.

Sebenarnya, kata Warjio lagi, sistem bidding (lelang) jabatan merupakan suatu terobosan. Namun diakuinya, tantangan melakukan itu cukup berat mulai dari prosedur dan transparansi pelelangan. “Ini juga jadi tantangan. Karena kalau proses lelang tak transparan, justru akan menuai masalah baru. Apalagi kalau lelang jabatan itu tak jelas kriterianya,” bebernya.

Di sisi lain, dia menilai talent mapping yang dilaksanakan Gubsu termasuk sebuah kemajuan. Di mana dapat mendeteksi orang-orang yang memiliki kapabilitas tinggi. Meski begitu, di satu sisi, kegiatan tersebut tidak menjamin bebas dari praktek transaksional jabatan.

“Kembali lagi, di satu sisi saya meyakini cara lelang, akan sulit terjadi transaksi untuk jabatan. Tapi kalau memang Gubsu tak mau pakai lelang, ya Gubsu harus siap menanggung risiko jika pejabatnya tak sesuai,” ujar Warjio.

Terpisah, Gubsu Gatot Pujo Nugroho, menegaskan dirinya belum bisa menyebutkan waktu mutasi pejabat akan direalisasikan. Kata dia, hasil talent mapping yang sudah dianalisis sedang diprosesnya. “Secara umum, pejabat kita sudah dipetakan bakat dan kemampuannya. Nah, itu yang akan kita jadikan acuan untuk mutasi,” sebutnya.

Gatot mengakui, dia memiliki sejumlah jabatan untuk dirotasi pejabatnya. Di sisi lain, rotasi itu juga membutuhkan pertimbangan khusus, karena di saat yang bersamaan, akan dilakukan juga pemilihan calon penjabat (pj) Kepala Daerah dari pejabat eselon II Provsu, untuk 14 kab/kota yang akan menggelar Pilkada 2015.

“Pj kepala daerah juga strategis. Karena menjabat kepala SKPD dan Pj kepala daerah itu tugas berat, saya tidak ingin sampai salah pilih orang. Kalau ada yang khawatir soal transaksional, silahkan saja diawasi bersama,” pungkasnya. (prn/ila)

Exit mobile version