Site icon SumutPos

Ombudsman: Pemko Sidimpuan Tak Serius Menghadapi Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara meminta Pemko Padangsidimpuan menunjukkan keseriusan menghadapi wabah Covid-19 yang terus mengancam nyawa masyarakat. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, keseriusan Pemko Sidimpuan sangat membantu menenangkan kepanikan masyarakat pasca meninggalnya satu orang warga diduga akibat Covid19, beberapa waktu lalu.

“Tapi bila pemko tidak menunjukkan keseriusan, maka akan semakin menambah kepanikan masyarakat di tengah tingginya penyebaran wabah virus corona ini,” katanya menjawab wartawan, Selasa (14/4).

Melihat langkah yang dilakukan lima dokter spesialis yang mengundurkan diri karena uang insentif mereka selama tiga bulan tak dibayar, Abyadi menyebut, hal itu sebagai indikasi ketidakseriusan Pemko Padangsidimpuan menghadapi Covid19 ini. Apalagi sebelumnya terungkap, sejumlah tenaga harian lepas (THL) RS Padangsidimpuan melakukan aksi akibat ketidakjelasan status mereka serta belum dibayarnya hak-hak mereka.

Selain ruang isolasi pasien Covid-19 yang tidak memadai, juga terungkap ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD). Belakangan, Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan bantuan APD ke rumah sakit tersebut. “Semua ini menguatkan dugaan kita bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius menghadapi wabah mematikan yang mengancam warga masyarakatnya ini. Tidak terlihat oleh publik upaya Pemko Sidimpuan memperbaiki pengelolaan rumah sakit daerah itu,” katanya.

Pihaknya meminta pemko segera mengurus persoalan yang berkaitan dengan SDM rumah sakit. Termasuk apa-apa saja hak dan kebutuhannya. “Bagaimana para medis mau bekerja dengan risiko ancaman nyawa, sementara hak hak mereka tidak diperhatikan? Karena itu, kita meminta Pemko Sidimpuan segera selesaikan dulu masalah yang disampaikan paramedis tersebut, baik yang disampaikan para dokter maupun para tenaga THL-nya,” tegasnya.

Kemudian, lengkapi APD, sarana dan prasarana rumah sakit. Apalagi, RS Padangsidimpuan salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19. “Jadi, ini sangat penting. Pemko harus segera bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terus dihantui kepanikan akibat pemko tidak menunjukkan keseriusannya,” katanya.

Sebetulnya, pemerintah sudah memberi kewenangan kepada daerah melakukan refocussing atau realokasi anggaran di daerah masing-masing. Jadi artinya, pemerintah daerah bisa melakukan perubahan anggaran dengan memfokuskan penanganan Covid-19. “Nah, Pemko Padangsidimpuan harus segera bertindak. Benahi itu rumah-rumah sakit, sehingga bisa memberi layanan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Abyadi lagi, keberadaan dokter spesialis merupakan salah satu persyaratan RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus corona. Terlebih RSUD Padangsidimpuan telah ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. “Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version